Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
BNPT: JI, JAT, JAD, JAS, MIT, Jaringan Terorisme yang Masih Aktif
30 Mei 2018 12:11 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menurut Suhardi, aksi teror dalam satu dekade terakhir dilakukan oleh jaringan terorisme yang berbeda-beda. Menurutnya, ada 5 jaringan teror yang saat ini masih aktif.
"Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Jamaah Ansarud Daulah (JAD), Jamaah Anshorut Syariah (JAS), Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dan sel-sel di bawahnya," kata Suhardi di ruang komisi III, DPR, Senayan Jakarta, Rabu (30/5).
Suhardi menjelaskan, kelima jaringn teroris beserta sel-sel di bawahnya secara jelas mengajarkan paham radikalisme.
"Ditemukan fakta bahwa serangan teror (yang dilancarkan oleh kelimanya), semuanya didasarkan paham radikal. Paham yang keliru didapatkan dari medsos. Terjadi karena medsos alat radikalisasi yang paling mudah digunakan," kata Suhardi.
RDP komisi III dengan BNPT ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra, Junaidi Mahesa.
ADVERTISEMENT
Dalam pemaparan awalnya, Desmond mengatakan, rapat ini penting dilakukan untuk mengetahui kebijakan penanganan aksi terorisme pada pra maupun pasca teror dalam UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Sahnya UU Terorisme penting bagi kita. Tentunya UU ini semakin menyempurnakan langkah-langkah dalam rangka mengantisipasi teroris yang berkembang, kata Desmond.