BNPT: JI, JAT, JAD, JAS, MIT, Jaringan Terorisme yang Masih Aktif

30 Mei 2018 12:11 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua BNPT Komjen Pol Suhardi (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua BNPT Komjen Pol Suhardi (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius. Dalam RDP, Suhardi memaparkan temuan dari penelitiannya terkait aksi terorisme.
ADVERTISEMENT
Menurut Suhardi, aksi teror dalam satu dekade terakhir dilakukan oleh jaringan terorisme yang berbeda-beda. Menurutnya, ada 5 jaringan teror yang saat ini masih aktif.
"Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Jamaah Ansarud Daulah (JAD), Jamaah Anshorut Syariah (JAS), Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dan sel-sel di bawahnya," kata Suhardi di ruang komisi III, DPR, Senayan Jakarta, Rabu (30/5).
Suhardi menjelaskan, kelima jaringn teroris beserta sel-sel di bawahnya secara jelas mengajarkan paham radikalisme.
"Ditemukan fakta bahwa serangan teror (yang dilancarkan oleh kelimanya), semuanya didasarkan paham radikal. Paham yang keliru didapatkan dari medsos. Terjadi karena medsos alat radikalisasi yang paling mudah digunakan," kata Suhardi.
RDP komisi III dengan BNPT ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra, Junaidi Mahesa.
ADVERTISEMENT
Dalam pemaparan awalnya, Desmond mengatakan, rapat ini penting dilakukan untuk mengetahui kebijakan penanganan aksi terorisme pada pra maupun pasca teror dalam UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Sahnya UU Terorisme penting bagi kita. Tentunya UU ini semakin menyempurnakan langkah-langkah dalam rangka mengantisipasi teroris yang berkembang, kata Desmond.