BNPT Pastikan Tak Ada Tempat Bagi Tindak Kekerasan untuk Mendirikan Negara
·waktu baca 2 menit

BNPT memberikan peringatan kepada para pelaku tindak kekerasan dalam bentuk apa pun termasuk terorisme. BNPT menjamin, tidak ada ruang bagi mereka yang ingin mencapai tujuan dengan kekerasan.
"Di negara kita dengan cara-cara kekerasan dalam pencapaian tujuan tidak dibenarkan tidak ada tempat," kata Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (20/6).
Apalagi jika tindak kekerasan itu bertujuan untuk mendirikan sebuah negara di dalam negara. Boy memastikan BNPT akan bertindak tegas.
"Apalagi memiliki tujuan politik ingin mendirikan Negara Islam Indonesia dengan mengerahkan anak muda dan kemudian mengarah kepada terjadinya aksi-aksi yang mengarah kekerasan," kata Boy.
Eks Kapolda Papua itu menuturkan, tindak kekerasan terutama aksi teror melanggar UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Boy meminta seluruh masyarakat Indonesia memahami aturan dan UU yang berlaku.
Lebih lanjut, Boy mengatakan BNPT tidak ingin ada anak muda yang harus terjerumus dalam terorisme dan harus berhadapan dengan hukum.
"Kami tidak menginginkan akan semakin banyak anak-anak muda diproses hukum seperti yang terjadi di Sumatera Barat kalau tidak salah ada sekitar 17-an harus berhadapan dengan hukum akhirnya dilakukan langkah-langkah mitigasi dengan kegiatan-kegiatan cabut baiat dan sebagainya itu kita apresiasi," kata dia.
