Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Muchsin ternyata seorang mantan napi kasus terorisme. Dia sempat menyerahkan diri ke kantor polisi lalu menjalani hukuman. Seorang rekam menyebut, Muchsin pernah ikut program deradikalisasi BNPT . Sehingga dia yakin Muchsin sudah bebas dari paham radikalisme.
Terkait hal itu, juru bicara BNPT, Brigjen Pol Eddy Hartono mengatakan, Muchsin pernah mengikuti program deradikalisasi pada 2016 lalu.
“Bahwa benar yang bersangkutan telah mengikuti program deradikalisasi di luar lapas sejak 2016," kata Eddy, saat dihubungi, Selasa (7/4).
Eddy mengatakan, Muchsin tercatat pernah bergabung dengan kelompok Janto Aceh.
"Tergabung dengan kelompok Janto Aceh di bawah pimpinan Abu Bakar Ba'asyir,” tambah Eddy.
Eddy memang mengakui Muchsin pernah ikut program deradikalisasi. Tapi, bagaimana kegiatan Muchsin sehari-hari, Eddy tak tahu menahu. Termasuk soal penjualan pistol yang kini menjadi usaha Muchsin.
ADVERTISEMENT
Eddy menyerahkan semua kepada Polri dan Densus 88.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap Muchsin Kamal alias Imam Muda di Syiah Kuala, Banda Aceh, Kamis (1/4) lalu. Pelaku merupakan penjual pistol airgun ke penyerang Mabes Polri, Zakiah Aini (25).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya belum menetapkan status hukum pada Muchsin Kamal. Saat ini Muchsin masih diperiksa.
“Masih pendalaman dari Densus 88,” kata Rusdi saat dihubungi, Senin (5/4).