Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
BNPT soal 5 Tersangka Teroris Ditangkap: Penyebaran Paham Radikal Tak Berhenti
17 Maret 2023 19:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menanggapi penangkapan 5 tersangka teroris di Sulawesi Tengah pada Kamis (16/3). Mereka berinisial ZA, KB, AF, MA, dan RAM.
ADVERTISEMENT
Lima terduga teroris ini ditangkap oleh Densus 88. Mereka diduga terlibat jaringan Jemaah Islamiyah (JI).
Komjen Boy Rafli Amar, mengatakan detail penangkapan mereka merupakan ranah Polri. BNPT hanya bertugas melakukan koordinasi di antara para penegak hukum.
Namun, Boy menjelaskan, penangkapan itu menjadi bukti penyebarluasan paham radikal tidak pernah berhenti karena sejalan dengan UU Nomor 5 Tahun 2016.
"Yang dapat saya sampaikan adalah bahwa penyebarluasan paham radikal tidak berhenti, ya," kata Boy ketika ditemui di Kampus Unpas, Kota Bandung, Jumat (17/3).
Boy meyakini, penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri sudah sesuai dengan aturan dan dilakukan secara proporsional guna menghentikan terjadinya aksi terorisme.
"Ada yang diperiksa dan ada yang ditangkap. Ini tidak pernah akan berhenti karena tentu para penegak hukum sendiri akan bertindak secara proporsional terhadap hal-hal yang ditemukan di lapangan," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Selain melakukan penegakan hukum, Boy mengatakan perlu ada langkah pencegahan masyarakat terpapar oleh paham radikal.
Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan menguatkan pemahaman masyarakat atas ideologi Pancasila.
"Jadi, sekarang ini boleh dikatakan proses penyelidikan dan penegakan hukum itu juga menjadi bagian yang dilakukan secara simultan dengan upaya pencegahan yang kita laksanakan hari ini," ucap dia.
Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, belum merinci peran masing-masing tersangka.
Namun, para tersangka ini memiliki keterlibatan dengan jaringan teroris Jemaah Islamiyah (JI).
"Lima tersangka teroris yang ditangkap adalah kelompok jaringan teroris JI provinsi Sulawesi Tengah," kata Ahmad.