BNPT soal Kasus Dosen IPB: Biar Polisi Dalami, Jangan Cemari Institusi

30 September 2019 18:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BNPT, Komjen Suhardi Alius. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BNPT, Komjen Suhardi Alius. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius menanggapi penangkapan seorang dosen IPB, Abdul Basith, yang diduga merencanakan aksi demonstrasi berujung ricuh. Abdul ditangkap bersama 4 orang lainnya di daerah Tangerang.
ADVERTISEMENT
Suhardi mengimbau masyarakat bijak dalam menyikapi penangkapan Abdul. Ia juga meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada Polri untuk melakukan penyelidikan.
"Jadi gini, saya belum melihat data detail lengkapnya ya, tapi semua institusi bisa saja ada oknumnya ya kan, berikan kesempatan kepada aparat untuk melakukan penyelidikan dulu," kata Suhardi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (30/9).
Suhardi menilai Polri masih mendalami mengetahui peran dari Abdul. Masyarakat juga diminta tidak langsung menghakimi Institus Pertanian Bogor (IPB), yang menjadi kampus tempat Abdul mengajar.
"Dia itu bergerak atas nama pribadi atau atas nama institusi kan gitu. Jangan sampai tercemarkan gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga gitu. Kan kita harus lihat itu secara ariflah ya, berikan kesempatan kepada aparat untuk mendalami masalah itu ya," jelas Suhardi.
ADVERTISEMENT
"Jadi jangan langsung disebutkan institusi. Kasihan institusinya cuma karena satu dua orang terus kemudian (hancur semuanya) enggak bolehlah. Kita juga harus lihat dari cara ketimuran kita," tambahnya.
Dosen IPB (kiri) yang diduga menginisiasi dan menggerakkan pembuatan bom molotov untuk aksi Mujahid 212. Foto: Dok. Istimewa
Sejauh ini, Suhardi menyebut pihaknya masih menunggu hasil dari penyelidikan Polri terhadap Abdul. BNPT siap jika diminta untuk melakukan pendampingan deradikalisasi pada Abdul.
"Nanti kita koordinasi apakah perlu proses deradikalisasi dan sebagainya, baru itu peran kita. Kalau untuk penegakan hukum, semuanya ada di polisi," tutur Suhardi.
Polisi menangkap 5 orang yang diduga merencanakan aksi kericuhan. Kelimanya bahkan diduga telah menyiapkan bom molotov untuk aksi kericuhan tersebut. Salah satu yang ditangkap adalah dosen IPB, Abdul Basith.
Kediaman Abdul di Perumahan Pakuan Regency juga telah digeledah polisi pada Sabtu (28/9) sore. Sementara IPB dalam konfirmasinya mengatakan apapun yang dilakukan oleh Abdul sama sekali tidak ada hubungannya dengan kampus.
ADVERTISEMENT
Berikut penjelasan IPB terkait dugaan salah satu dosen, Abdul Basith, ditangkap karena merencanakan aksi demo ricuh:
Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar saat ini mengenai penangkapan salah satu dosen IPB, saudara Abdul Basith, kami merasa terkejut dan sangat prihatin terhadap hal tersebut.
Perlu kami sampaikan bahwa dugaan aktivitas yang dilakukan adalah tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan sebagai dosen IPB dan menjadi tanggung jawab penuh yang bersangkutan sebagai pribadi. Terkait masalah ini IPB menghormati proses hukum yang berlaku.
Saat ini kami masih terus berusaha mencari informasi dan kejelasan mengenai hal tersebut kepada pihak yang berwenang untuk mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya.