Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT ) menyoroti komitmen kepala daerah dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan aksi terorisme di tengah masyarakat. Hal itu disampaikan Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius saat menghadiri pelantikan pengurus Forum Koordinasi Pencegahan Teroris (FKPT) 32 provinsi.
ADVERTISEMENT
"Ini saya laporkan agar Pak Sekjen Mendagri dan Ditjen Polhum yang membawahi Kantor Kesbangpol Provinsi yang ada hadir, bisa memberi catatan agar kepala daerah memberikan perhatian lebih besar bagi penanganan teroris," kata Suhardi dikutip dari Antara, Selasa (18/2).
Sebagai contoh, Suhardi Alius mengatakan ketika menangani 75 deportan WNI yang mau masuk ke Suriah melalui Turki, BNPT bersama Kementerian Sosial melakukan deradikalisasi selama satu bulan.
Suhardi mengatakan pihaknya tidak yakin program deradikalisasi selama satu bulan itu bisa mengubah pemikiran radikal dari 75 orang deportan Turki itu. Karena diduga mereka sudah cukup lama terpapar sehingga diperlukan pembinaan lanjutan di daerah.
"Perlu ada regulasi atau komitmen langsung operasional kepala daerah mulai provinsi, kabupaten-kota dalam mendukung peran BNPT dan FKPT," ucap Suhardi.
ADVERTISEMENT
Suhardi menuturkan sudah ada nota kesepahaman yang dibuat antara Kemendagri dengan BNPT pada 2018 lalu dalam upaya deradikalisasi. Sayangnya, respons beberapa daerah masih cukup kurang dalam mendukung program deradikaliasasi.
Suhardi mengatakan BNPT terus melakukan identifikasi dalam rangka mencegah paham radikalisme dan terorisme dengan menjadikan penelitian acuannya. Namun, peringatan itu masih kurang direspon daerah dengan baik oleh daerah.
Sebagai contoh, BNPT sudah mengingatkan Banten merupakan daerah rawan berdasarkan penelitian. Hal itu terbukti dengan kasus penikaman terhadap eks Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang pada 10 Oktober 2019.
Tidak hanya Banten, berdasarkan hasil penelitian 2019, Suhardi mengatakan masih ada lima daerah yang masuk kategori rawan terjadinya kasus terorisme. Yakni Aceh, Riau, Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat, dan Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
"Tapi daerah lain jangan lengah. Jangan pernah berkata aman-aman saja, kami bebas dari radikalisme dan terorisme. Pasalnya, selama ada jaringan di situ ada potensi radikalisme dan terorisme," tutur Suhardi.