Bobby Ancam Penjarakan Warga yang Buang Sampah ke Sungai Deli
ADVERTISEMENT
Wali Kota Medan Bobby Nasution akan memberikan sanksi denda Rp 10 juta atau 3 bulan penjara kepada warga yang membuang sampah ke Sungai Deli, Kota Medan. Ancaman serius atau gertakan semata?
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Bobby usai menyusuri Sungai Deli bersama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dan Pj Gubernur Sumut Hassanudin dalam rangka normalisasi sungai.
“Yang mau saya sampaikan dan penting, saya sudah minta kepada Pemko Medan ikut juga dalam sosialisasi menyampaikan Perda yang yang sudah lama ada. Saya minta selesai 63 hari kerja, berarti Desember atau awal tahun 2024. Siapa pun yang membuang sampah ke Sungai Deli ini dikenakan denda sebesar Rp 10 juta atau kurungan penjara 3 bulan,” kata Bobby pada Rabu (27/9).
Bobby menuturkan, pihaknya juga bakal melakukan pengawasan ketat terhadap titik penumpukan sampah di Sungai Deli. Sebab, selama ini, tumpukan sampah di Sungai Deli menurunkan kapasitas daya tampung sungai 10 hingga 18 persen.
ADVERTISEMENT
“Bayangkan kalau dari 10 sampai 18 persen itulah yang tumpah selama ini ke jalan, tumpah ke pemukiman yang menyebabkan banjir,” jelasnya.
Bobby juga menegaskan, dalam program normalisasi sungai ini tidak akan ada penggusuran.
“Kami menyatakan tidak ada penggusuran, tidak ada pemindahan, tidak ada relokasi, karena kami tahu harus ada sosialisasi, harus ada solusi,” tegasnya.
Normalisasi Sungai Deli dilakukan dikarenakan hasil tinjauan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Misalnya, sungai menjadi mengalami pendangkalan dan penyempitan akibat endapan maupun sampah yang terbawa saat banjir ataupun dibuang masyarakat.
Sementara itu, di beberapa titik sungai mengalami pelebaran abrasi dan tersumbatnya aliran sungai akibat sampah.
Sekilas Profil Sungai Deli
Sungai Deli merupakan salah satu induk sungai pada Satuan Wilayah Sungai (SWS) Belawan dengan lima anak sungai. Panjang sungai ini sekitar 73 Km dengan luas basin 402 km kuadrat.
ADVERTISEMENT
Sungai Deli beserta anak dan ranting mengalir dari Kabupaten Karo, Kabupaten Deli Serdang, dan melintasi Kota Medan sebelum bermuara ke Selat Malaka.
Bila sungai ini meluap karena curah hujan tinggi ataupun aliran tersendat, sebagian wilayah yang dilintasi terendam banjir.
Salah satu yang terbaru dan terbesar adalah banjir bandang di kawasan Sembahe dan Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Minggu (30/4) sore. Banjir terjadi ketika bantaran Sungai Sembahe sedang dipadati oleh wisatawan. Tidak ada korban meninggal akibat peristiwa tersebut.