Bobby Buka Opsi Kerja Sama dengan KPK soal Lampu Pocong Rp 25 M

7 Juni 2023 15:35 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penampakan kursi taman proyek 'lampu pocong' Pemko Medan di Jalan Sudirman, Kota Medan.  Foto: Tri Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penampakan kursi taman proyek 'lampu pocong' Pemko Medan di Jalan Sudirman, Kota Medan. Foto: Tri Vosa/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengatakan akan bekerja sama dengan KPK terkait tagihan proyek gagal lampu pocong Rp 25 miliar. Kerja sama akan dilakukan jika pengembalian anggaran dari pihak kontraktor melebihi tenggat waktu yang ditentukan.
ADVERTISEMENT
“Sudah jelas ada aturannya di situ akan kita serahkan kepada APH (jika melebihi masa tenggat). Bisa kita serahkan ke kepolisian, bisa kita serahkan ke kejaksaan,” kata Bobby di Gedung Warenheuis pada Rabu (7/6).
“Dan kemarin, saya juga buka opsi pada Pemko Medan, memberikan opsi untuk bekerja sama dengan KPK,” sambung Bobby.
Sebelumnya, Pemkot Medan memberikan waktu 60 hari kepada pihak kontraktor untuk mengembalikan anggaran Rp 21 miliar yang sudah diterima.
Meski begitu, Bobby tak merinci tanggal jatuh tempo pembayaran itu.
Sebelumnya, lampu pocong sempat menjadi sorotan publik usai Bobby menyebut proyek itu gagal.
“Kita anggap proyek ini total loss, jadi tidak ada project lampu pocong. Kita anggap proyeknya gagal,” kata Bobby kepada wartawan pada Selasa (9/5).
ADVERTISEMENT
Setelah dinyatakan sebagai proyek gagal, Pemkot Medan memerintahkan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan untuk menagih uang proyek tersebut kepada pihak kontraktor terkait.