Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
Wali Kota Medan Bobby Nasution memantau penertiban bangunan ilegal di tempat bersejarah (heritage), wilayah Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kamis (4/3). Beberapa bangunan ilegal dibongkar dengan alat berat.
ADVERTISEMENT
"Ini kawasan yang tidak boleh diubah bentuk bangunannya, terus di luarnya juga kan diubah semua, di kanan kirinya itu enggak ada yang seperti ini, bentuknya. Tidak diperbolehkan dan izinnya (juga) enggak ada," ujar Bobby kepada wartawan.
Suami Kahiyang Ayu ini juga menjelaskan sebelum penertiban pihaknya telah memperingati pemilik gedung, namun tidak mendapat respons. Kerena itu, proses penertiban menjadi langkah yang diambil Pemkot Medan .
Bobby juga mengimbau pemilik bangunan heritage di Kesawan untuk tidak mengubah bentuk bangunan.
"Ikuti regulasinya, bentuknya tidak boleh diubah. Ini harus kita lestarikan Kesawan ini. Saya ingatkan tempat lain juga yang kira-kira melanggar IMB, melanggar izin, berdiri di atas drainase itu akan kita rapikan," ujar menantu Presiden Jokowi ini.
ADVERTISEMENT
Bobby juga menjelaskan ke depan di wilayah Kesawan akan disiapkan program pariwisata heritage demi menunjang perekonomian.
"(Kalau) Sekarang masa pandemi kita gencar menyelesaikan permasalahan dan menekan terus penyebaran COVID-19, tapi kita akan berbarengan dengan perekonomian dan daerah Kesawan ini sangat dimanfaatkan untuk perekonomian Kota Medan, khususnya kuliner," ujar Bobby.
"Jadi ini harus kita tunjang terus kita support terus. Kita sediakan tempatnya. Nanti kita siapkan," ungkapnya
Menurut Bobby, penertiban bangunan tanpa IMB di kawasan Kesawan akan menjadi warning jika menyalahi aturan. Pihaknya tidak segan untuk menindak.
"Di Medan ini saya lihat yang menyalahi aturan sangat banyak ya. IMB nya berapa meter yang dibangun berapa meter. Kemarin juga kalau gak salah di daerah ring road tidak ada IMB dan membangunnya di atas badan jalan," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, perwakilan pemilik bangunan yang dirobohkan, Ahmad Fauzi, mengakui ada perubahan bangunan heritage di wilayah Kesawan. Pasalnya, pihaknya tak mengetahui lokasi Kesawan merupakan wilayah cagar budaya.
"Kita mengakui kesalahan kita dengan adanya perubahan yang merupakan cagar budaya dan seterusnya juga ke depannya kita pun akan mendukung yang program-program pemerintah yang ingin menjadikan kawasan ini menjadi kawasan cagar budaya," jelas Fauzi di lokasi.
Fauzi juga mengakui pihaknya tidak memiliki IMB saat mendirikan bangunan tersebut.
"Dengan adanya kesalahan ini kita mengakui kesalahan, tentunya kita pun mendukung program dan mengupayakan kawasan ini menjadi kawasan yang lebih baik," ujarnya.
Live Update