Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Bobby Nonaktifkan Kadis Perindag ESDM Sumut, Diduga karena Pencemaran Nama Baik
19 April 2025 13:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menonaktifkan Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Mulyadi Simatupang.
ADVERTISEMENT
Penonaktifan ini dilakukan lantaran adanya pemeriksaan di Inspektorat Pemprov Sumut akibat adanya dugaan beberapa pelanggaran. Salah satunya adalah dugaan pencemaran nama baik.
“Ada beberapa (pelanggaran), yang pertama itu pencemaran nama baik pimpinan,” kata Kepala Inspektur Sumut Sulaiman Harahap, Sabtu (19/4).
“Sebenarnya ini sudah masuk ranah hukum pidana tapi karena sifat kebijaksanaan Pak Gubernur, tidak mau dibawa ke ranah hukum, tapi melalui penanganan internal,” sambungnya.
Selain itu, Mulyadi juga diduga melakukan pelanggaran penyalahgunaan wewenang. Ini pun belum dirinci.
“Di samping itu, ada juga penyalahgunaan wewenang, tapi ini masih dalam materi pemeriksaan (oleh inspektorat),” sambungnya.
Meski begitu, Sulaiman belum merinci lebih jauh soal pencemaran nama baik hingga beberapa pelanggaran lain yang dimaksud.
ADVERTISEMENT
Yang pasti, kata dia, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dalam rangka mewujudkan visi misi gubernur itu kan butuh tim yang solid, bisa kerja sama dan saling percaya,” kata dia.
“Jadi ASN Pemprov Sumut harus menerapkan nilai-nilai ASN berakhlak,” tegasnya.
kumparan sudah menghubungi Mulyadi terkait hal ini. Namun hingga berita ini dirilis belum ada respons.