Bobby Ungkap Borok Proyek 'Lampu Pocong' Rp 25 M: Bahan Diganti Besi biar Murah

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan peninjauan proyek pengaspalan di Jalan Bunga Rampai, Kota Medan pada Jumat (12/5).  Foto: Tri Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan peninjauan proyek pengaspalan di Jalan Bunga Rampai, Kota Medan pada Jumat (12/5). Foto: Tri Vosa/kumparan

Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan sekali lagi bahwa proyek lampu pocong di jalanan Medan senilai Rp 25 M sebagai proyek gagal. Ia juga kembali menyalahkan pihak kontraktor.

Menurutnya, kontraktor tidak menjalankan proyek sesuai dengan perencanaan. Misalnya, ketidaksesuaian jenis material hingga jarak antar-lampu tersebut.

“(Terkait) lampu pocong bukannya nyalahin kontraktor. Yang kita lihat, kalau misalnya masyarakat bilang, ini kok belum hidup lampunya, kok karatan, banyak yang lihat begitu. Harusnya bahannya itu, bahan yang enggak bisa berkarat," kata Bobby kepada wartawan di Tiara Convention Center, dikutip Senin (22/5).

"Nah, itu contoh. Bahannya harusnya bukan besi, itu bahannya enggak boleh yang (bisa) berkarat, itu bahannya bukan besi tapi diganti kontraktor jadi besi. Biar murah,” sambung Bobby.

Selain besi, Bobby juga menyoroti soal penggunaan material beton hingga kabel yang digunakan oleh pihak kontraktor untuk proyek lampu di 8 ruas jalan itu. Kata Bobby, penggunaan material yang digunakan pihak kontraktor jauh dari standar yang sudah dijanjikan.

“Dan betonnya itu ada kualitasnya. Ada K 225 standar ya, bayangin aja, semakin besar angkanya, makin besar kualitasnya. Makanya kita buat standarnya K 225 tapi di lapangan ditemukan K 90, jauh dari 225 tiba-tiba ke 90,” kata Bobby.

Lampu pocong di Jalan Juanda Kota Medan hanya menyala sebagian. Foto: Tri Vosa/kumparan

“Besinya juga, ukurannya, kabelnya, banyaklah, kalau dilihat secara pekerjaan fisiknya itu kacau sekali memang,” tambahnya.

Terkait hal itu, Bobby sudah meminta pihak kontraktor untuk mengembalikan dana Rp 21 M yang sudah dibayarkan oleh Pemko Medan.

Selain itu, Bobby juga meminta pihak kontraktor untuk segera membongkar lampu pocong itu.

Berikut daftar kontraktor lampu pocong:

1. Jalan Diponegoro

Kontraktor: Biro Teknik Pembangunan

Alamat: Jalan Garuda No 48 Kota Medan

Nilai kontrak: Rp 3.546.608.307,40

2. Jalan Putri Hijau

Kontraktor: Biro Teknik Pembangunan

Jl. Garuda No. 48A , Kota Medan

Nilai kontrak: Rp 3.534.158.035,19

3. Jalan Ir. H. Juanda

Kontraktor: CV.ASRAM

Alamat: Jl. Baru Gg. Madrasah No 2 Medan

Nilai kontrak : Rp. 3.205.392.251,58

4. Jalan Suprapto

Kontraktor: CV.ASRAM

Alamat: Jl. Baru Gg. Madrasah No. 2 Medan

Nilai kontrak: Rp. 804.529.647,56

5. Jalan Gatot Subroto

kontraktor: CV EKA DIFA PUTERA

Alamat: Jl. Nilam 19 No 41, Medan Tuntungan

Nilai kontrak: Rp. 3.989.432.558,70

6. Jalan Tengku Imam Bonjol

kontraktor: PT. TRIVA MANGUN MANDIRI

Alamat: Jl. Harva No 3, Slambo

Nilai kontrak: 4.079.223.783,28

7. Jalan Jend. Sudirman

Kontraktor: CV. Sinar Sukses Sempurna

Jl. Setia Budi No. 1 Medan Tuntungan

Nilai kontrak: Rp. 3.764.651.484,86

8. Jalan Brigjen Katamso

Kontraktor: CV. Sentra Niaga Mandiri

Alamat: Jl. Bunga Ncole XXII No.100 Medan Tuntungan

Nilai kontrak: Rp. 3.133.946.167,86