Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Bocah 12 Tahun Kendarai Truk Kontainer di Tol, Sopir Utama Dipecat Perusahaan
30 April 2021 15:12 WIB

ADVERTISEMENT
Bocah laki-laki berusia 12 tahun menghebohkan media sosial lantaran aksinya membawa sebuah truk kontainer. Polisi kemudian memberikan penjelasan, bocah tersebut menggantikan sopir utama berinisial H yang mengantuk.
ADVERTISEMENT
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, perusahaan tempat sang sopir bekerja juga sudah mengambil tindakan. H dipecat dari pekerjaannya karena menyuruh bocah tersebut mengendarai truk kontainer.
"Iya karena kasus ini. Karena perusahaannya melihat video sempat viral dengan menyerahkan kendaraan si H itu kemudian diambil kebijakan oleh pimpinannya diberhentikan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/4).
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, jika bocah tersebut adalah keponakan sang sopir.
"Setibanya di KM 12 arah ke Cikampek, karena si H merasa ngantuk, kemudian berhenti dan digantikan oleh si anak yang kebetulan adalah keponakannya yang ada di dalam mobil tersebut," kata Sambodo.
Menurut Sambodo, apa yang dilakukan bocah tersebut sangat membahayakan dan bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Oleh sebab itu, pihaknya mencoba memberi pemahaman kepada masyarakat melalui kasus yang viral ini.
ADVERTISEMENT
"Intinya adalah kami menggelar rilis ini adalah untuk memberikan pertama pemahaman kepada masyarakat betapa bahayanya membiarkan seorang anak mengendarai kendaraan," ujarnya.
"Sementara secara kompetensi maupun kematangan psikologis seorang anak dianggap belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan apalagi mengendarai kendaraan truk yang penuh muatannya, bukan hanya kepalanya saja tapi lengkap dengan kontainer yang dia bawa," tandasnya.