Bos Alexis Alex Tirta Sewa Rumah Kertanegara 46 Buat Firli Rp 650 Juta Per Tahun

31 Oktober 2023 17:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
64
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penampakan suasana rumah diduga milik Firli Bahuri di Kertanegara nomor 46 usai digeledah polisi, Kamis (26/10/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penampakan suasana rumah diduga milik Firli Bahuri di Kertanegara nomor 46 usai digeledah polisi, Kamis (26/10/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menyebut Ketua Harian PP PBSI sekaligus bos Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmaji alias Alex Tirta, membayarkan biaya sewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, untuk Ketua KPK Firli Bahuri.
ADVERTISEMENT
Hotel Alexis ditutup Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2017.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Alex menyewa rumah itu dari seseorang berinisial E. E juga telah dimintai keterangan oleh polisi.
"Pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 Jaksel adalah E, dan yang menyewa rumah Kertanegara Nomor 46 Jaksel adalah Alex Tirta," ujar Ade saat dikonfirmasi, Selasa (31/10).
Ade menuturkan, Alex merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah untuk membayar sewa rumah tersebut setiap tahunnya. Namun belum diketahui pasti sejak kapan rumah itu disewa dan tujuan Alex menyewakannya untuk Firli.
"Sewa, ya, sekitar Rp 650 juta setahun," ungkapnya.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan informasi bahwa Firli Bahuri mangkir panggilan Polda Metro Jaya, Jumat (20/10). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Terkait hal ini, Ade mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan Alex Tirta pada Rabu (1/11) besok.
ADVERTISEMENT
Rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46 ini menjadi perbincangan usai Polda Metro Jaya menggeledahnya. Penggeledahan dilakukan dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK pada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Rumah tersebut digeledah atas nama Firli. Padahal rumah itu tak terdaftar dalam LHKPN Firli.
Menurut pengacara Firli, Ian Iskandar, kliennya yang langsung menyewa rumah itu, menggunakan dana dari kantong pribadi ketua KPK tersebut.
Dia menuturkan, rumah itu sengaja disewa Firli sebagai tempat singgah. Terlebih, posisinya yang dekat dengan lapangan bulu tangkis Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Biaya sewa rumah itu pun disebutnya tidak mahal. Namun Ian tidak merinci berapa nilai pastinya dan sejak kapan Firli menyewa rumah itu.
"Enggak mahal (sewanya), itu rumah tua, cuma kamar yang dipakai untuk istirahat, kalau ada kegiatan di Jakarta. Lagi pula dekat lapangan bulu tangkis PTIK, tempat beliau main di sana," tuturnya.
ADVERTISEMENT