Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
BPJS Ketenagakerjaan-Kemendagri Dorong Desa Mandiri, Sejahtera Lewat Jamsostek
7 Maret 2023 12:41 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Launching tersebut dilakukan langsung Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dan Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri Eko Prasetyanto di Gedung Ditjen Bina Pemerintah Desa Jakarta, Senin (6/3).
Eko Prasetyanto dalam sambutannya mengatakan, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini adalah suatu simbiosis mutualisme di antara kedua belah pihak guna mewujudkan cita-cita bangsa.
“Yang pertama ini menunjukkan keadilan negara bagi kemajuan masyarakat seluruh Indonesia, termasuk desa-desa di Indonesia yang jumlahnya sekarang kurang lebih sudah 75.965. Kemudian yang kedua, dengan kerja sama seperti ini kita harapkan eksistensi desa ke depan akan semakin didorong untuk kemajuannya, kemandiriannya, kesejahteraan,” jelas Eko.
Dirinya meyakini, dengan pemerintah desa yang maju, maka secara otomatis pemerintah di atasnya akan terdorong untuk maju juga.
ADVERTISEMENT
Melalui petunjuk teknis ini, selain terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), kini aparatur desa sudah dapat memiliki pensiun layaknya pegawai PNS, yaitu melalui program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
“Jadi pada setiap kesempatan kita selalu dorong ini, kita sosialisasikan berbagai program kita, BPJS termasuk BPJS Ketenagakerjaan ini wujud nyata komitmen negara hadir untuk memajukan desa dan kelurahan di Indonesia,” tegas Eko.
Diketahui hingga Januari 2023, jumlah aparatur desa yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 66% atau 738 ribu tenaga kerja, jika diasumsikan dari jumlah desa saat ini masing-masing memiliki 15 orang aparatur desa, maka masih terdapat 34% atau 385 ribu tenaga kerja yang belum terlindungi.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya Zainudin dalam keterangannya kepada pers mengatakan, saat ini fokus BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan kepada pekerja adalah pada ekosistem desa.
“Ekosistem desa itu jadi prioritas pertama kawan-kawan saya, selain tadi pasar, UKM, dan pekerja rentan, nah hari ini tadi kita launching juknisnya," jelasnya.
"Juknis ini sebenarnya mengoperasionalkan apa yang sudah diperintah oleh Pak Presiden melalui 2 Inpres, Inpres 2/2021, ada Inpres 4 tentang kemiskinan ekstrem. Bentuk operasionalnya kayak apa sih? Nah ini, kami dan Pak Dirjen buat Juknis, agar ini segera terimplementasi di desa,” terang Zainudin.
Lebih jauh Zainudin menerangkan, dalam petunjuk teknis yang di-launching hari ini, telah diatur secara detail tentang tata cara pemerintah desa dalam menjamin aparatur desanya terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, petunjuk teknis juga mengatur hingga pada kode anggaran yang akan dipakai dalam penganggaran, hal ini agar penggunaan anggaran desa lebih teratur dan bertanggung jawab.
Lanjutnya, kerja sama ini juga sejalan dengan kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas” yang tengah digalakkan pihak BPJS Ketenagakerjaan, dengan kampanye ini diharapkan setiap orang dengan profesi pekerjaan apa pun mengerti makna penting perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Tiga hal penting dari kerja sama ini, yang pertama perlindungan sosial ketenagakerjaan akan terwujud di desa, kedua kami akan hadirkan beasiswa pendidikan bagi anak pekerja yang meninggal dunia, dan yang ketiga dan tidak kalah penting yakni lapangan kerja," ujarnya.
"Jadi kita kan enggak mampu menjangkau semua pekerja di desa, karyawan kami itu cuma 5,7 ribu, enggak mungkin menjangkau desanya yang sekitar 75 ribu, nah untuk itu kita rekrut tenaga-tenaga volunteer di desa, tapi selain volunteer, selain beramal, dia (agen perisai) akan dapat juga penghasilan,” pungkas Zainudin.
ADVERTISEMENT