BPK Benarkan Auditornya Ditangkap KPK

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qasasi membenarkan terjadinya penangkapan terhadap auditornya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Achsanul, berdasarkan informasi yang dia terima yang ditangkap adalah auditor utama III.
"Saya baru dengar 5 menit yang lalu, katanya itu juga. Katanya benar. Saya belum tahu kenanya di mana, terkait apa," kata Achsanul saat dihubungi kumparan (kumparan.com) melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (26/5).
Baca juga: KPK OTT 7 Orang, Termasuk Pejabat BPK
Ditanya lebih jauh mengenai dugaan rasuah dari audit lembaga apa, Achsanul mengaku belum tahu pasti. Namun, dia mengaku mendapatkan informasi jika penangkapan dilakukan terkait audit Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
"Katanya itu (Kemendes). Tapi saya tidak bisa bicara dulu," ujarnya.
Achsanul mengatakan dirinya akan memverifikasi dan mencari tahu terlebih dahulu soal penangkapan tersebut. Namun jika benar terbukti, kata dia, BPK akan segera menggelar sidang badan.
"Kalau terbukti langsung akan dibawa ke sidang badan dan dibicarakan langkah selanjutnya seperti apa," katanya.
Baca juga: KPK Juga Tangkap Pejabat Kementerian Desa
Auditor III BPK sendiri membawahi 38 kementerian dan lembaga. Salah satu yang ditangani oleh auditor III adalah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Auditor BPK yang ditangkap komisi antirasuah berinisial RS. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, ada 7 orang yang ditangkap. Penangkapan dilakukan di beberapa tempat di Jakarta.
