BPOM Bongkar Peredaran Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp 10 Miliar

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membongkar praktik peredaran kosmetik ilegal di Jakarta dan Jawa Barat senilai Rp 10 miliar selama 2 bulan terakhir.
Kepala BPOM Penny Lukito menjelaskan, kosmetik-kosmetik ilegal ini berasal dari luar negeri yang bakal diedarkan di Indonesia secara online.
“Pada hari ini, khususnya adalah temuan didapatkan di Jakarta dan Jawa Barat hanya dalam dua bulan. Periode dua bulan ini ya tentunya lebih, tapi saya kira ini cukup besar temuannya sampai sekitar Rp 10 miliar,” kata Penny saat jumpa pers virtual, Selasa (22/12).
Penny mengatakan, kosmetik ilegal ini biasa diedarkan melalui jual beli online. Menurutnya, selama pandemi virus corona ini, banyak obat ilegal yang sering dikaitkan sebagai obat corona. Padahal, hal itu tidak dapat dibuktikan.
“Memang sekarang dengan semakin intensitas, intensifnya penjualan online, sehingga kosmetik banyak sekali ditemukannya,” ujar dia.
“Namun, sebetulnya pada masa pandemi ini juga banyak sekali produk-produk ilegal yang dikaitkan dengan obat, obat herbal yang juga ada di peredaran ilegal,” sambungnya.
Dalam temuan BPOM kali ini, pihaknya menemukan bahan-bahan berbahaya dalam kosmetik ilegal yang bakal diedarkan di dalam negeri, salah satunya merkuri. Namun, ia tak merinci berapa banyak jenis kosmetik yang diamankan.
“Jadi untuk kosmetik ini khususnya saya kira banyak ditemukan, selain produk-produk impor ilegal, juga produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya merkuri khususnya, banyak pemutih,” tutup Penny.
