BPOM Terbitkan Izin Darurat Vaksin Pfizer untuk Usia 12 Tahun ke Atas

15 Juli 2021 16:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BPOM Penny Lukito mengumumkan penerbitan EUA Comirnaty (Vaksin COVID-19 Pfizer), Kamis (15/7). Foto: Youtube/BPOM
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BPOM Penny Lukito mengumumkan penerbitan EUA Comirnaty (Vaksin COVID-19 Pfizer), Kamis (15/7). Foto: Youtube/BPOM
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) terhadap vaksin COVID-19. Kali ini, EUA diberikan kepada vaksin buatan Pfizer-BioNTech, pada Kamis (15/7).
ADVERTISEMENT
"Hari ini BPOM telah menerbitkan EUA untuk vaksin Comirnaty yang diproduksi oleh Pfizer and BioNTech dengan platform mRNA," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam jumpa pers virtual.
"Vaksin ini digunakan dengan indikasi pencegahan COVID-19 SARS-CoV-2 untuk yang berusia 12 tahun ke atas," kata Penny.
"Jadi ini bisa diberikan kepada remaja usia 12 tahun ke atas, diberikan secara injeksi intramuskular dosis 0,3 ml dengan dua kali penyuntikan dalam rentang waktu 3 minggu," jelas Penny.
Infografik: Vaksin Pfizer dapat Izin BPOM. Foto: Tim Kreatif kumparan
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan Indonesia telah meneken kontrak dengan Pfizer untuk mendapatkan 50 juta dosis vaksin. Ia menargetkan vaksin Pfizer bisa tiba di Indonesia dan disuntikkan ke masyarakat secara bertahap mulai Agustus 2021.
ADVERTISEMENT
“Pfizer kontraknya baru ditandatangani. Mudah-mudahan di akhir Agustus sudah mulai jalan,” kata Menkes.
Saat ini tercatat sudah ada 6 vaksin COVID-19 yang mendapat EUA dari BPOM, yaitu: vaksin CoronaVac buatan Sinovac siap pakai; bulk vaksin dari Sinovac yang diproduksi Bio Farma; AstraZeneca, Sinopharm; Moderna; dan Pfizer.