BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Capai 83,28 Poin, Memuaskan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dan Menteri Haji dan Umrah Muhammad Irfan Yusuf dalam konferensi pers hasil Survei Kepuasan Layanan Haji Indonesia (SKLHI) 1447 H/2026 M di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dan Menteri Haji dan Umrah Muhammad Irfan Yusuf dalam konferensi pers hasil Survei Kepuasan Layanan Haji Indonesia (SKLHI) 1447 H/2026 M di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) 2026 berada di angka 83,28 poin atau masuk dalam kategori memuaskan. Angka tersebut merupakan hasil pengukuran baru yang mencakup kepuasan layanan haji di dalam maupun luar negeri.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan IKLHI merupakan metode pembaruan dari yang sebelumnya, yakni Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI).

“IKLHI tadi indeksnya adalah 83,28. Ini sudah masuk dalam kategori memuaskan. Yang tadi 82,71 adalah IKLHI luar negeri. Jadi IKLHI itu secara umum nilainya 83,28 dan ini terdiri dari dua komponen, IKLHI luar negeri sebesar 82,71 dan IKLHI dalam negeri sebesar 83,85,” ujar Amalia dalam konferensi pers di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Kamis (6/8).

Amalia menjelaskan, mulai tahun ini, BPS menggunakan metodologi baru dalam menghitung kepuasan layanan haji agar cakupannya lebih komprehensif.

Petugas membantu jemaah calon haji yang berkursi roda menaiki bus Shalawat di Syisyah untuk menuju Masjidil Haram, di Makkah, Arab Saudi, Jumat (1/5/2026). Foto: Citro Atmoko/ANTARA FOTO

Menurut dia, metode baru tersebut tidak hanya mengukur hasil (output) layanan, tetapi juga proses pelayanan. Selain itu, penilaian juga tidak hanya dilakukan terhadap layanan di Arab Saudi, melainkan juga layanan yang diberikan di Indonesia.

“Kenapa diperbaiki? Karena cakupannya menjadi lebih komprehensif,” ucapnya.

Kendati demikian, BPS tetap menghitung IKJHI menggunakan metode lama untuk menjaga kesinambungan data.

Dengan metode lama tersebut, indeks kepuasan jemaah haji mencapai 91,45 poin, meningkat 2,99 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Amalia mengatakan, peningkatan tersebut menunjukkan pembenahan layanan haji yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah dirasakan langsung oleh para jemaah.

“Artinya bahwa peningkatan dan pembenahan layanan haji yang diberikan oleh Kementerian Haji dan Umrah memang betul-betul dirasakan oleh para jemaah haji dan tercermin dari skor indeks yang kami ukur berdasarkan survei kepada 14.400 jemaah haji,” papar Amalia.