BPS Toraja Utara Akui Inclusion Error yang Buat Anggota DPR NasDem Masuk Desil 4

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala BPS Kabupaten Toraja Utara, Mansyur Madjang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BPS Kabupaten Toraja Utara, Mansyur Madjang. Foto: Dok. Istimewa

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Toraja Utara mengakui adanya inclusion error dalam pendataan kesejahteraan yang membuat anggota DPR RI Eva Stevany Rataba sempat tercatat dalam Desil 4.

Desil 4 menunjukkan kelompok rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan relatif rendah yang dapat menjadi salah satu kriteria penerima bantuan sosial. Namun, data Eva kemudian diperbarui menjadi Desil 8 sehingga tidak lagi masuk kategori yang dapat menerima bansos.

Kepala BPS Kabupaten Toraja Utara, Mansyur Madjang, mengakui adanya kesalahan dalam pendataan tersebut.

"Hal itu terjadi karena inclusion error, yaitu keluarga mampu yang tercatat masuk kategori desil bawah padahal kondisi di lapangan berbeda," kata Mansyur, Selasa (8/9/2026).

Mansyur mengatakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) terus dimutakhirkan bersama pemerintah daerah dan kelurahan/lembang untuk meningkatkan akurasi data.

"Hal ini bukan sesuatu yang dianggap enteng oleh BPS. Justru karena itu, DTSEN atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional terus dimutakhirkan secara berkelanjutan bersama pemerintah daerah dan kelurahan/lembang," jelasnya.

Anggota Komisi X DPR RI fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba. Foto: Dok. NasDem

Ia menjelaskan desil digunakan untuk mengelompokkan rumah tangga ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan relatif. Penentuan desil mempertimbangkan sejumlah variabel sosial dan ekonomi dan menjadi salah satu kriteria penerima bansos, tetapi tidak otomatis membuat seluruh rumah tangga di desil rendah menerima bantuan.

Terkait kasus Eva, Mansyur menegaskan persoalan tersebut bukan disebabkan kesalahan perhitungan. Menurutnya, data sebelumnya belum diperbarui sehingga belum mencerminkan kondisi ekonomi terkini. Masyarakat juga dapat mengusulkan perbaikan data melalui pemerintah kelurahan, lembang, atau desa setempat.