BPS Ungkap 69,75% Pemuda di Indonesia Belum Menikah

10 Februari 2025 9:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pernikahan jawa. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pernikahan jawa. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Tren menikah di kalangan pemuda Indonesia turun setiap tahunnya. Hal ini dapat dilihat dalam laporan BPS yang berjudul ‘Statistik Pemuda Indonesia’ dari tahun 2015 hingga 2024.
ADVERTISEMENT
Pada 2024, BPS melaporkan pemuda di Indonesia yang belum menikah mencapai 69,75 persen. Angka tersebut naik dari tahun sebelumnya yang berada di angka 68,29 persen. Sementara pada 2015, pemuda yang menikah ada di angka 55,79 persen. Artinya, ada peningkatan nyaris 14 persen dalam satu dekade terakhir.
Pada 2024, jumlah pemuda adalah 64,22 juta jiwa, atau seperlima dari total populasi. Pemuda sendiri didefinisikan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang berumur 16-30 tahun. Definisi tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009.
Adapun batasan usia perkawinan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Disebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila laki-laki sudah mencapai umur 19 tahun dan perempuan mencapai umur 16 tahun.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasionaln (BKKBN) menyebut usia ideal menikah bagi perempuan adalah 21 tahun, sedangkan bagi laki-laki 25 tahun.
Sejalan dengan tren berkurangnya pemuda yang menikah, tren penurunan juga terlihat di persentase pemuda yang menjadi kepala rumah tangga (KRT).
Dalam publikasi BPS disebut bahwa kepala rumah tangga adalah seseorang dari kelompok anggota rumah tangga (ART) yang bertanggung jawab atas kebutuhan sehari-hari rumah tangga, atau orang yang dianggap/ditunjuk sebagai KRT.
Tercatat 6 dari 100 pemuda di Indonesia adalah KRT dalam rumah tangganya. Angka ini didominasi oleh pemuda laki-laki di rentang usia 25-30 tahun.
Dalam publikasi BPS ini juga disebutkan usia kawin pertama pemuda berdasarkan kelompok umur. Arti kawin dalam definisi BPS ini adalah mempunyai istri atau suami, baik tinggal bersama ataupun terpisah.
ADVERTISEMENT
Definisi ini tidak hanya mencakup mereka yang kawin sah secara hukum, tetapi juga mereka yang hidup bersama dan dianggap suami-istri oleh masyarakat sekelilingnya.
Kelompok umur dengan usia kawin pertama paling tinggi adalah usia 19-21 tahun, disusul dengan kelompok umur 22-24 tahun, dan terakhir adalah kelompok usia kurang dari 16 tahun.
Reporter: Aliya R Putri