Brigjen Andi Rian Jadi Sorotan Usai Pakai Kemeja Burberry, ini Kata Polri

6 September 2022 12:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers tentang pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers tentang pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menjadi sorotan masyarakat usai tertangkap kamera mengenakan kemeja bermerek Burberry.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan banyak aturan yang mengatur soal gaya hidup anggota Polri.
"Sudah ada banyak arahan hidup sederhana," ujar Dedi di gedung TNCC, Mabes Polri, Selasa (6/9).
Aturan itu tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/30/XI/Hum.3.4/2019/Divpropam, yang dikeluarkan Divisi Propam Mabes Polri tertanggal 15 November 2019.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022). Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara Foto
Ada 7 larangan pamer kemewahan yang diatur dalam surat telegram tersebut, antara lain;
1. Tidak menunjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik
2. Senantiasa menjaga diri, menempatkan diri pola hidup sederhana di lingkungan institusi Polri maupun kehidupan bermasyarakat
3. Tidak mengunggah foto atau video pada medsos yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial
ADVERTISEMENT
4. Menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan, dengan kondisi lingkungan tempat tinggal
5. Menggunakan atribut Polri yang sesuai dengan pembagian untuk penyamarataan
6. Pimpinan kasatwil, perwira dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik. Tidak memperlihatkan gaya hidup yang hedonis terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri
7. Dikenakan sanksi yang tegas bagi anggota Polri yang melanggar
Dirtipidum Mabes Polri Andi Rian. Foto: Subhan Ikhsan/kumparan
Andi Rian beberapa kali tertangkap kamera mengenakan kemeja dengan merek ternama. Salah satunya saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob Polri pada 11 Agustus 2022 lalu.
Corak kotak-kotak yang digunakan Andi saat itu terlihat tak asing. Sangat mirip dengan corak yang menjadi khas dari sebuah rumah mode asal Inggris, Burberry.
Andi diduga menggunakan kemeja Burberry Long Sleeve Check Stretch Cotton Poplin Shirt berwarna biru tua yang ia gulung hingga sebatas siku.
ADVERTISEMENT
Dari penelusuran kumparan di website resmi Burberry, kemeja ini dijual seharga USD 490.00 atau jika dikonversikan dengan kurs hari ini sekitar Rp 7,2 juta. Namun harga ini belum termasuk pajak dan biaya pengiriman ke Indonesia.