Kapolri Pernah Ingatkan Agar Polisi Tak Bermewah-mewahan, Bagaimana Praktiknya?

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, berkali-kali mengingatkan para anggotanya untuk hidup sederhana dan tak bermewah-mewahan.

Larangan ini menyusul masih banyaknya anggota Polri yang memamerkan kemewahannya ke publik melalui media sosial. Padahal ada aturan tegas dan tertulis tentang larangan pamer kemewahan bagi anggota Polri dan keluarganya.

Aturan itu tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/30/XI/Hum.3.4/2019/Divpropam, yang dikeluarkan Divisi Propam Mabes Polri tertanggal 15 November 2019.

Ada 7 larangan pamer kemewahan yang diatur dalam surat telegram tersebut, antara lain;

  1. Tidak menunjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik

  2. Senantiasa menjaga diri, menempatkan diri pola hidup sederhana di lingkungan institusi Polri maupun kehidupan bermasyarakat

  3. Tidak mengunggah foto atau video pada medsos yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial

  4. Menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan, dengan kondisi lingkungan tempat tinggal

  5. Menggunakan atribut Polri yang sesuai dengan pembagian untuk penyamarataan

  6. Pimpinan kasatwil, perwira dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik. Tidak memperlihatkan gaya hidup yang hedonis terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri

  7. Dikenakan sanksi yang tegas bagi anggota Polri yang melanggar

Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Sebelumnya publik beberapa kali menyoroti beberapa anggota Polri yang kerap memamerkan kemewahannya di media sosial. Kendaraan, busana, hingga hobi dan gaya hidup, menjadi yang paling banyak dipamerkan di linimasa.

Salah satu yang mencuat baru-baru ini adalah penampilan istri eks Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi, yang kedapatan menjinjing tas dari brand fashion ternama saat proses rekonstruksi 30 Agustus lalu.

Penelusuran kumparan, tas jinjing yang dipakai Putri adalah Gucci Boston Bag Top Handle GG Supreme Medium. Ini merupakan jenis canvas bag yang dilapisi pegangan kulit anak sapi berwarna coklat dan dilengkapi shoulder strap yang dapat dibongkar pasang.

Tas jenis ini sudah tak beredar lagi di website resmi Gucci mana pun. Namun di website lain seperti theclosetonlineshop.com, sebuah toko fashion online, tas ini dihargai sekitar Rp 17 jutaan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022). Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara Foto

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, menjadi salah satu sosok yang menjadi sorotan. Khususnya terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Selain dalam hal menangani perkara, gaya berpakaian Andi Rian juga mencuri perhatian masyarakat. Beberapa kali, ia tertangkap kamera mengenakan kemeja dengan merek ternama.

Salah satunya saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob Polri pada 11 Agustus 2022 lalu.

Corak kotak-kotak yang digunakan Andi saat itu terlihat tak asing. Sangat mirip dengan corak yang menjadi khas dari sebuah rumah mode asal Inggris, Burberry.

Andi diduga menggunakan kemeja Burberry Long Sleeve Check Stretch Cotton Poplin Shirt berwarna biru tua yang ia gulung hingga sebatas siku.

Dari penelusuran kumparan di website resmi Burberry, kemeja ini dijual seharga USD 490.00 atau jika dikonversikan dengan kurs hari ini sekitar Rp 7,2 juta. Namun harga ini belum termasuk pajak dan biaya pengiriman ke Indonesia.

Gaya Hidup Sederhana Bisa Dimulai dari Atasan

Anggota Ombudsman, Adrianus Meliala. Foto: Darin Atiandina/kumparan

Ombudsman menyambut baik larangan anggota Polri bergaya hidup mewah dan berperilaku hedonistik. Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meilala, mengatakan, imbauan itu harus dimulai dari perwira tinggi (pati) dan perwira menegah (pamen).

“Hal itu merupakan program yang baik dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis. Gaya hidup itu juga harus dimulai dari pati, pamen, sampai ke bawah. Karena dalam kepolisian adanya model atau contoh,” kata Adrianus kepada kumparan, 19 November 2019 lalu.

Adrianus mengapresiasi jika pola hidup yang sederhana benar-benar diterapkan anggota Polri. Menurutnya, anggota Polri yang sudah menerapkan hal ini bisa diberi penghargaan.

“Kemudian, mereka yang menerapkan pola hidup seperti ini harus diperbanyak. Tak boleh sendirian, kalau perlu Kapolri memberikan semacam reward,” ujar Adrianus.