Tas Milik Putri Candrawathi yang Curi Perhatian saat Rekonstruksi

30 Agustus 2022 21:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi di rumah dinasnya, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
 Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi di rumah dinasnya, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hari ini Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Lima tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut termasuk istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.
ADVERTISEMENT
Ada pemandangan menarik saat rekonstruksi berakhir. Tepatnya saat Putri harus meninggalkan lokasi reka adegan. Putri tampak menjinjing sebuah tas berwarna cokelat.
Penelusuran kumparan, tas jinjing yang dipakai Putri adalah Gucci Boston Bag Top Handle GG Supreme Medium. Ini merupakan jenis canvas bag yang dilapisi pegangan kulit anak sapi berwarna coklat dan dilengkapi shoulder strap yang dapat dibongkar pasang.
Tas jenis ini sudah tak beredar lagi di website resmi Gucci mana pun. Di website lain seperti theclosetonlineshop.com, sebuah toko fashion online, tas ini dihargai sekitar Rp 17 jutaan.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Putri hingga besok (31/8) masih menjalani pemeriksaan. Dirinya memang belum ditahan karena sebelumnya disebut memiliki masalah kesehatan.
ADVERTISEMENT
Namun ia terlihat sehat dan kooperatif menjalani rekonstruksi hari ini. Total ada 78 adegan yang diperagakan dari 3 lokasi kejadian. Di Magelang, rumah pribadi, hingga rumah dinas Ferdy Sambo. Rekonstruksi berlangsung selama lebih kurang 7,5 jam.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Polri menetapkan Putri yang juga istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Ia disebut turut mengetahui dan menyaksikan bahkan ikut merencanakan pembunuhan Brigadir Yosua. Ia ditetapkan tersangka setelah empat orang lebih dulu dijerat. Mereka adalah Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.