Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Bripda Haris, Anggota Densus yang Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Ditampilkan
16 Februari 2023 11:34 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya akhirnya menampilkan tampang Bripda Haris Sitanggang, anggota Densus 88 yang membunuh sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu, di Depok, Jawa Barat.
Pantauan kumparan, Kamis (16/2), Haris dihadirkan dalam rekonstruksi kasus yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, yang dimulai sekitar pukul 11.20 WIB.
Haris yang mengenakan masker putih dan baju tahanan berwarna oranye diapit para penyidik. Selama perjalanan dari ruang Ditkrimum ke lokasi rekonstruksi, Bripda Haris hanya dapat tertunduk.
ADVERTISEMENT
Di lokasi rekonstruksi, ia dikalungi tulisan "tersangka".
Pembunuhan yang dilakukan Bripda Haris itu terjadi di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Senin (23/1).
Saat itu, Bripda Haris baru saja terbebas dari penempatan khusus (patsus) atas sejumlah pelanggaran kode etik yang pernah dilakukannya. Mulai dari melakukan penipuan, bermain judi online hingga memiliki banyak utang.
Bripda Haris nekat melakukan pembunuhan itu demi mencuri mobil milik korban sebab dia terlilit utang hingga Rp 900 juta.
Saat ini, Bripda Haris telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.