Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Bripka Madih Penuhi Panggilan Polda Metro soal Kasus Lahan
5 Februari 2023 12:56 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih mendatangi Polda Metro Jaya , Minggu (5/2). Bripka Madih datang untuk memenuhi panggilan penyidik terkait masalah sengketa lahan orang tuanya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya video Madih viral di media sosial. Dalam video itu, Madih menyampaikan dimintai uang Rp 100 juta dan 'hadiah' tanah 1.000 meter oleh seorang penyidik Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus penyerobotan lahan milik orang tuanya.
Pantauan kumparan, Mahdi memasuki ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.30 WIB dengan membawa beberapa berkas sertifikat tanah. Ia datang ditemani istrinya.
"Diundang kita, diundang kalau yang lalu itu kita konfrontirlah diketemukan dengan pihak yang merasa tidak profesional dalam kerja seperti itu, yang hari ini yang diketemukan dengan yang katanya pejabatlah," katanya kepada wartawan, Minggu (5/2).
Dalam keterangan yang didapat kumparan, Polda Metro Jaya juga mengundang Wali kota Bekasi hingga camat, lurah dan RT/RW Jatiwarna untuk dilakukan klarifikasi. Pertemuan itu juga dihadiri Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Kabid Humas Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dan Irwasda Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
"Mohon doanya nih, mohon dikawal," kata Madih.
Dikonfrontasi Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan akan melakukan konfrontasi terkait kasus itu. Hal ini dilakukan guna menemukan titik terang dalam kasus tersebut. Sebab, TG, penyidik yang diduga melakukan pungli sudah pensiun sejak Oktober 2022 lalu.
"Ini kasus bergulirnya lama, lama yang dimaksudkan penyidiknya ini sudah purnawirawan. Nanti ini akan dikonfrontir, lebih fair, ketimbang melemparkan segala sesuatunya tanpa bukti," ujar Truno kepada wartawan, Sabtu (4/2).
Dalam konfrontasi tersebut, Truno mengatakan, nantinya penyidik bakal menguji keterangan dari dua belah pihak. Sehingga, kasus ini dapat segera terungkap.
"Bila perlu dalam proses ini juga nanti melibatkan Propam untuk melakukan konfrontir dan berita acara jadi bisa dipertanggungjawabkan," jelas dia.
ADVERTISEMENT
"Karena kalau ngomong tanpa alat bukti semua bisa, tapi alat buktinya seperti apa, ya tingkat kesulitannya untuk membuktikan keduanya kan sama, sama-sama sulit, kan begitu," katanya.