Briptu Agung yang Rusak Mobil Pakai Senjata Api di Kendal: Positif Narkoba

17 Februari 2023 17:44 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Oknum polisi anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah terlibat cekcok dan rusak mobil dengan senjata laras panjang usai terlibat kecelakaan di Dusun Ngelimut, Kabupaten Kendal.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Oknum polisi anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah terlibat cekcok dan rusak mobil dengan senjata laras panjang usai terlibat kecelakaan di Dusun Ngelimut, Kabupaten Kendal. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Divpropam Polda Jawa Tengah mengungkap hasil tes urine anggota Ditnarkoba Polda Jawa Tengah bernama Briptu Agung Setiyo Wibowo yang mengamuk usai terlibat kecelakaan di Kendal. Agung dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
ADVERTISEMENT
"Iya memang positif menggunakan narkoba," ujar Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Mukiya saat dihubungi wartawan, Jumat (17/2).
Mukiya menuturkan, pihaknya akan langsung menempatkan Agung dalam tahanan khusus. Selanjutnya, Agung juga akan menjalani sidang kode etik.
"Hari ini sudah kami ajukan surat perintah penempatan, bukan penahanan. Yang jelas akan proses secara etika profesi, sesuai perintah pimpinan selagi proses berjalan dilakukan ditempatkan di tempat khusus. Sehingga hari ini kami terbitkan surat perintah di tempat khusus," jelasnya.
Tes Psikologi Briptu Agung
Mukiya juga menyebut, tes psikologi juga akan dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan mental pelaku.
"Proses berjalan nanti dilakukan dari penerbitan perintah pemeriksaan dan seterusnya sampai berkas selesai sampai menuju sidang. (Psikologi) Nanti perimbangan dengan SDM yang membidangi," bebernya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Agung terlibat cekcok dengan warga Dusun Nglimut Gonoharjo, Limbangan, Kabupaten Kendal pada Rabu (15/2) sekitar pukul 09.00 usai terlibat kecelakaan.
Agung bahkan merusak mobilnya sendiri dengan senapan angin yang ia bawa.