Briptu S yang Paksa Tahanan Perempuan Seks Oral Dikenal sebagai Polisi Malas

18 Agustus 2023 17:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual. Dok: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual. Dok: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Briptu S, polisi yang bertugas di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel, yang memaksa tahanan perempuan seks oral, ternyata miliki jejak karier yang jelek di institusi Polri.
ADVERTISEMENT
Sebelum terlibat pelecehan seksual ini, Briptu S ternyata dikenal malas masuk kantor atau berdinas. Dia bahkan pernah dijatuhi sanksi disiplin oleh Propam Polda Sulsel.
"Dia (Briptu S) memang pernah melakukan pelanggaran disiplin, tidak masuk kantor," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, kepada wartawan di Makassar, Jumat (18/8).
Namun, terkait kasus pelecehan seksual, menurut Komang, mengaku baru kali ini dilakukan oleh Briptu S.
"Tidak benar (pernah lakukan pelecehan). Baru kali ini," singkatnya.

Korban Tetap Ditahan di Dit Tahti Polda

Komang mengatakan korban mengalami trauma pasca kejadian pelecehan tersebut. Ia kerap ketakutan. Tetapi, karena korban statusnya tahanan, sehingga tetap ditahan di Rumah Tahanan Dit Tahti Polda Sulsel.
"Ndak (dipindahkan), tetap masih di dalam tahanan Polda, karena dia adalah tahanan wanita, mau tidak mau harus diproses," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Karena adanya rasa trauma, maka petugas akan memberikan trauma healing kepada korban.
"Mudah-mudahan ada pendampingan dari LBH. Dan tetap diberikan pendampingan psikologis ya," katanya.