Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
BSKDN Kemendagri Tambah Indikator Rancang Bangun Indeks Tata Kelola Pemda
22 Juli 2023 9:37 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri telah dua kali menguji coba instrumen pengukuran Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD).
ADVERTISEMENT
Pengukuran pertama pada Agustus 2022 terhadap 34 provinsi, sementara pengukuran kedua pada Juli 2023 terhadap 34 provinsi dan 57 kabupaten/kota.
Instrumen pengukur ITKPD yang diujicobakan pada 2023 berbeda dengan tahun sebelumnya. Hal ini berkaitan dengan penambahan indikator dalam rancang bangun ITKPD dari semula 60 indikator menjadi 93 indikator.
Alasan Tambah Indikator Rancang Bangun
Sejalan dengan itu, BSKDN Kemendagri membeberkan alasan mengenai penambahan indikator dalam rancang bangun ITKPD. Urgensi tersebut untuk menyempurnakan dan meningkatkan keakuratan indikator dalam menjelaskan variabel dan sub indeks ITKPD. Diharapkan hasil pengukuran ITKPD akan semakin akurat.
Penambahan indikator tersebut bersumber dari sejumlah pemda yang merasa indikator tertentu dalam ITKPD tidak mencakup potensi yang dimiliki.
Misalnya indikator dukungan Sumber Daya Alam (SDA) dianggap sulit diterapkan di daerah yang tidak memiliki potensi tersebut. Untuk itu, tim penyusun ITKPD menambah indikator dukungan potensi daerah yang dapat mencakup seluruh potensi pada masing-masing daerah.
ADVERTISEMENT
"Kita melakukan uji coba dan sudah melakukan berbagai perbaikan diantaranya dari Jawa Barat mempertanyakan kenapa hanya sumber daya alam bentuk mineral, bagaimana dengan sumber daya dalam bentuk potensi wisata, ini belum dimasukkan dalam ukuran-ukuran yang diukur dalam ITKPD," ujar Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat menjadi Keynote Speech dalam acara Diseminasi Hasil Pengukuran Uji Coba Instrumen ITKPD Provinsi, Kabupaten dan Kota di Hotel Aston Makassar pada Kamis (20/7).
Dia melanjutkan, ITKPD memiliki dua arah pengukuran analisis yaitu mengukur efektivitas pengelolaan Pemda dan gambaran kualitas daerah. Hal itu berdasarkan lingkungan pendukung atau input, kualitas pengelolaan pemerintahan atau troughput, dan tingkat capaian pembangunan atau output.
Dengan demikian, tujuan utama dalam pengukuran ITKPD adalah pengukuran efektivitas pengelolaan pemerintahan daerah dalam mengolah sumber daya (input) untuk mencapai tujuan pembangunan daerah (output).
ADVERTISEMENT
"Pemanfaatan (hasil pengukuran) ITKPD ke depan akan diarahkan sebagai basis data penyusunan peta pembinaan dan penguatan arah kebijakan penyelenggaraan pemerintah daerah," pungkasnya.
(LAN)