Bukan Teror, TNI ke Rumah Nindy Ayunda Selidiki Senpi Mahendra Dito
ยทwaktu baca 3 menit

Kadispenad, Brigjen TNI Hamim Tohiri membantah ada anggota TNI AD yang meneror dan mengintimidasi penyanyi Nindy Ayunda. Dugaan ini disampaikan Nindy saat membuat laporan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Kamis (6/4).
Hamim mengatakan, keberadaan anggota TNI di rumah Nindy untuk penyelidikan senjata api (senpi) yang ditemukan di kediaman Mahendra Dito. Sebab pengacara Mahendra Dito, Abu Said Pelu, mengeklaim senpi itu dikeluarkan oleh Kodam IV/Diponegoro.
"Tidak ada teror, intimidasi, atau ancaman dari TNI kepada Nindy Ayunda. Anggota TNI AD mendatangi alamat-alamat yang diduga didiami oleh Dito Mahendra untuk menyelidiki informasi terkait dokumen senjata api ilegal yang diklaim oleh Dito sebagai senjata dari Diponegoro Shooting Club," kata Hamim saat dikonfirmasi, Jumat (7/4).
Kasus kepemilikan senpi itu terungkap setelah KPK menggeledah rumah Mahendra Dito terkait kasus dugaan suap korupsi di Mahkamah Agung dan pencucian uang. Di sana ditemukan 15 senpi laras pendek dan panjang.
Tidak hanya soal senpi, Hamim mengatakan, saat penyelidikan ditemukan kendaraan yang menggunakan pelat nomor dinas Kodam Jaya di rumah Nindy. Sehingga pihaknya menyelidiki lebih lanjut.
"Jadi keberadaan anggota TNI AD di kediaman Nindy Ayunda adalah bagian dari tugas untuk menyelidiki informasi terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh Dito Mahendra dan pelat nomor dinas militer yang terpasang di salah satu kendaraan yang berada di alamat tersebut," jelas Hamim.
Terkait pengajuan permohonan Nindy ke LPSK, Hamim tak mempermasalahkan. Sebab menurutnya itu adalah hak setiap warga negara.
"Itu adalah haknya sebagai warga negara. Dan mungkin kita perlu memaklumi bahwa seseorang yang sedang berhadapan dengan masalah, cenderung mencari peluang untuk menghindar, mengurangi atau mengalihkan perhatian publik dengan memunculkan atau membesar-besarkan masalah lain," tuturnya.
Nindy Ayunda Melapor ke LPSK
Sebelumnya Nindy Ayunda mendatangi LPSK pada Kamis (6/4). Ia mengaku kedatangannya untuk meminta perlindungan, setelah mendapatkan teror dari oknum TNI pada Minggu (2/4) lalu.
Mantan istri Askara Parasady Harsono itu menyebut, oknum TNI itu memiliki pangkat Letkol Infanteri. Karena itu, ia pun melaporkan teror tersebut ke Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom-TNI), sebelum minta perlindungan ke LPSK.
"Jika tidak salah mereka saya yang menekan saya saat itu adalah orang-orang berbadan tegap. Dan dipimpin oleh oknum anggota TNI AD. Inisialnya HS pangkatnya Letkol. Satuannya Infanteri," terang Nindy.
"Saya bingung, saya kan warga sipil. Kalau saya melakukan tindakan kriminal, yang harusnya menjalankan (penangkapan) itu polisi, bukan oknum TNI. Saya merasa tak nyaman, tak tenang, dan saya juga sulit bertemu anak-anak karena saya tak ingin orang-orang itu tahu pergerakan saya," pungkasnya.
****
kumparan bagi-bagi berkah senilai jutaan rupiah. Jangan lewatkan beragam program spesial lainnya. Kunjungi media sosial kumparan untuk tau informasi lengkap seputar program Ramadhan! #BerkahBersama
