Bukannya Kuliah, Mahasiswa di Medan Malah Edarkan 135 Kg Ganja

5 Juni 2023 20:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahasiswa di Medan ditangkap usai terlibat dalam pengedaran 135 kg ganja.  Foto: Dok. Polda Sumut
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa di Medan ditangkap usai terlibat dalam pengedaran 135 kg ganja. Foto: Dok. Polda Sumut
ADVERTISEMENT
Seorang mahasiswa asal Kota Medan bernama Dodi (23) mengedarkan 135 kg narkoba jenis ganja. Langkah Dodi akhirnya terhenti setelah jajaran Ditresnarkoba Polda Sumut menangkapnya pada Rabu (31/5).
ADVERTISEMENT
Dodi ditangkap bersama dua rekannya yang diduga terlibat kasus ini. Mereka adalah Putra (25) warga Aceh Timur, dan Sabar (16) asal Aceh Tengah.
“Tiga orang diamankan dari dua tempat berbeda dan Barang Bukti 135 Kg ganja," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada Senin (5/6).
Mahasiswa di Medan ditangkap usai terlibat dalam pengedaran 135 kg ganja. Foto: Dok. Polda Sumut
“Penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat dilakukan di dua tempat berbeda, yaitu di Kecamatan Stabat, Langkat dan Medan Selayang, tepatnya dalam lingkungan kampus Fakultas Pertanian Universitas Methodist,” sambung Hadi.
Dari penangkapan itu, Polda Sumut berhasil mengamankan 135 kg ganja, 1 unit mobil merk Terios dan beberapa barang bukti lainnya.