Bule Inggris Curi Motor Custom di Bali, Dituntut 16 Bulan Penjara
·waktu baca 2 menit

Bule Inggris bernama Gilles Thomas Alucard Wiliam (43) dituntut 1 tahun dan 4 bulan penjara. Dia dinilai oleh jaksa terbukti mencuri motor Yamaha Scorpio custom Deus Ex Machina.
"JPU menuntut agar Majelis Hakim PN Denpasar menjatuhkan hukuman pidana atas diri terdakwa Gilles Thomas Alucard Wiliam dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 4 empat bulan," kata Kasi Intel Kejari Badung Gede Ancana saat dihubungi, Rabu (22/2).
Pembacaan tuntutan dilakukan di PN Denpasar pada Selasa (21/2) kemarin.
Selain menuntut dengan hukuman pidana, JPU turut meminta barang bukti sepeda motor dengan pelat nomor DK 3445 EZ warna merah maroon yang sudah diubah menjadi warna silver itu dikembalikan kepada pemiliknya WN Australia Anthony James Mc Inerheney.
Pencurian ini bermula saat Anthony James Mc Inerheney, yang sedang memanaskan motor tersebut di depan sebuah kafe, di Pantai Batu Mejan, Desa Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Senin (28/11/2022) pukul 16.45 WITA.
Korban meninggalkan motor yang sedang dipanaskan dan masuk ke dalam kafe.
Terdakwa yang sedang melintas di area kafe tertarik dengan motor tersebut dan timbul niat mencuri. Bule Inggris itu lalu mengendarai sepeda motor diam-diam ke arah Pantai Berawa untuk mencari tempat tinggal.
Dalam kasus ini, korban Anthony mengalami kerugian mencapai Rp 100 juta. Perbuatan Gilles dinilai terbukti melanggar Pasal 362 tentang pencurian.
Ini bukan kasus pertama Gilles. Dia juga pernah melakukan pidana. Saat mencuri, dia tengah dalam pengawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Namun belum diketahui perbuatan apa yang dia perbuat sehingga harus berurusan dengan penegak hukum.
