Bule yang Gelar Private Party di Bali Minta Maaf: Ini Tidak Akan Terjadi Lagi
Beredarnya sebuah video viral yang memperlihatkan sekelompok turis asing menggelar private party di Bali menuai kecaman dari sejumlah masyarakat. Sebab kegiatan itu dilakukan di tengah pandemi virus corona.
Setelah polisi melakukan penelusuran, ternyata peristiwa itu dilakukan pada Minggu (12/4) lalu di vila Ombak Cemagi, Mengwi, Badung, Bali. Acara private party itu merupakan acara ulang tahun seorang pemuda Mesir berusia 21 tahun bernama An Joe.
Mengetahui videonya viral dan menuai kecaman, Joe menyampaikan permohonan maaf terutama kepada masyarakat Bali. Joe menjelaskan, pesta itu digelar untuk merayakan hari ulang tahunnya yang ke-21.
Menurutnya, dia hanya mengundang beberapa orang. Namun dirinya tidak menyangka jika tamu undangan yang datang cukup banyak.
"Saya minta maaf tentang pesta kemarin di acara ulang tahunku yang ke-21. Kita tidak berencana membuat pesta yang besar dan kita undang sedikit orang tapi ada banyak orang datang ke vila," kata Joe melalui video yang dikirim Polres Badung kepada wartawan, Senin (13/4).
Dia mengatakan, saat pesta berlangsung, dia mendapatkan peringatan dari petugas keamanan setempat. Tidak lama setelah itu, acara langsung dibubarkan.
Joe menyadari dirinya telah membuat kesalahan. Dia juga berjanji tak akan mengulangi perbuatan yang sama.
"Kita mendapatkan panggilan dari polisi dan satpam supaya menyudahi pesta dan semua orang mulai pulang. Ini adalah sebuah kesalahan dan ini enggak akan terjadi lagi. Kita minta maaf," kata Joe.
Sebelumnya, Kapolres Badung, AKP Roby Setiadi mengatakan, pesta itu merupakan acara ulang tahun seorang pemuda Mesir berusia 21 tahun. Pesta digelar pada Minggu (12/4) malam sekitar pukul 08.00 hingga pukul 22.00 WITA.
Joe yang sedang liburan di Bali sejak Januari 2020 itu mengelar acara pesta ulang tahun dengan mengundang satu orang sohibnya. Namun temannya itu mengundang sejumlah orang di grup-grup WhatsApp.
Menurut Roby, ada sekitar 15 orang yang datang untuk meriahkan acara ulang tahun.
Meski begitu, Roby mengatakan, polisi tidak bisa menjerat secara hukum aksi pemuda Mesir ini. Sebab, tidak ada dasar hukumnya.
Hanya saja Polres Badung sudah meminta keterangan dari pengelola vila dan pemuda itu. Mereka diminta tidak lagi mengulangi perbuatannya.
