Buntut Bentrokan, Survei Perbatasan RI-Timor Leste di 12 Titik Rawan Ditunda

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha. Foto: Syawal Febrian Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha. Foto: Syawal Febrian Darisman/kumparan

Kementerian Luar Negeri RI menyebut bentrokan di perbatasan Indonesia-Timor Leste pada Senin (25/8) lalu terjadi saat 24 warga Dusun Nino, Desa Inbate, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melaksanakan kegiatan gotong royong membuka lahan untuk persiapan menanam jagung di sekitar patok Provinsi 36.

Provinsi 36 adalah kode patok batas (boundary marker) yang dipasang di garis perbatasan RI–RDTL (Timor Leste). Provinsi 36 adalah titik perbatasan yang masih dipersengketakan antara Indonesia dan Timor Leste.

Ketika kegiatan gotong royong berlangsung, tim survei perbatasan dari Timor Leste datang melakukan kunjungan ke wilayah perbatasan Desa Inbate.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, mengatakan bentrokan terjadi karena miskomunikasi dan kesalahpahaman antara tim survei Timor Leste dengan warga Desa Inbate. Untuk meredam situasi, Indonesia dan Timor Leste sepakat kegiatan survei perbatasan sementara ditunda.

Ilustrasi peta Timor Leste. Foto: Zarko Prusac/Shutterstock

"Selain itu, KBRI Dili juga menyampaikan nota diplomatik ke pemerintah Timor Leste di mana telah disetujui agar proses survei di 12 lokasi rawan dapat ditunda terlebih dahulu guna mencegah eskalasi ketegangan di perbatasan Indonesia dan Oecusse," ujar Judha kepada wartawan, Kamis (28/8).

Judha menambahkan, Indonesia turut meminta Timor Leste menahan diri dalam menyikapi persoalan ini. Dubes RI di Dili, kata dia, telah berkomunikasi dengan Wakil PM Timor Leste Mariano Assanami Sabino untuk mencari penyelesaian masalah.

"Keduanya sepakat untuk menunda kegiatan survei bersama, meminta masing-masing warga untuk saling menahan diri, dan mendorong pengelolaan media kedua negara dengan baik terhadap kejadian ini agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan," jelasnya.

Kronologi Bentrokan WNI dan Aparat Timor Leste

Bentrokan warga Indonesia dan Polisi Perbatasan Timor Leste di wilayah perbatasan di Kabupaten Timor Tengah Utara. Foto: ANTARA/Ho-Polres TTU

Bentrokan dipicu miskomunikasi dan kesalahpahaman. Judha mengungkapkan, kegiatan survei sebetulnya berada dalam payung kegiatan survei gabungan antara Timor Leste dan Indonesia (Joint Field Survey).

Namun pada tanggal tersebut, tim survei Timor Leste bergerak lebih awal tanpa tim survei Indonesia

Sementara di saat yang sama, 24 warga Desa Inbati sedang bergotong royong membuka lahan jagung di sekitar patok Provinsi 36, batas dua negara yang masih jadi sengketa.

"Tim survei Timor Leste tiba di lokasi tanpa didampingi tim dari Indonesia, sedangkan masyarakat setempat masih menolak pembangunan patok batas tersebut sehingga terjadi ketegangan yang memicu terjadinya insiden tersebut," lanjut Judha.

Ilustrasi peta Timor Leste. Foto: AustralianCamera/Shutterstock

Warga NTT kemudian terlibat bentrokan dengan unit polisi perbatasan Timor Leste atau Unidade de Patrulhamento da Fronteira (UPF), yang datang bersama tim survei sekaligus petugas dinas pertanahan Timor Leste.

Akibat insiden ini, satu warga atas nama Paulus Oki mengalami luka tembak dari peluru karet dan harus mendapat perawatan. Perwakilan KBRI Dili di Oecusse sudah meninjau lokasi kejadian dan bertemu serta berkoordinasi langsung dengan seluruh pihak terkait.

"Melalui Atase Kepolisian dan Atase Pertahanan, KBRI Dili juga terus berkoordinasi erat dengan Pamtas dan Polda NTT dalam rangka penyelidikan," pungkas Judha.

Sebelumnya, Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo mengatakan, kedua pihak sudah sepakat secara adat bahwa tidak boleh ada pemasangan patok di atas lahan yang disengketakan itu. Namun, warga Timor Leste dilaporkan tetap melanggar.