Buntut Kasus Soetta, 1.260 Pilot Malaysia Airlines Dites Narkoba

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Malaysia Airlines. Foto: MJX Studio/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Malaysia Airlines. Foto: MJX Studio/Shutterstock

Malaysia Airlines, maskapai nasional Malaysia, menggelar tes skrining narkoba kepada seluruh pilotnya yang berjumlah 1.260 orang.

Pemeriksaan ini buntut penangkapan pilot Mohd Saufi bin Othman (39), di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) karena mencoba menyelundupkan 26 kg narkoba berupa 70 ribu butir ekstasi pada 29 Juli 2026. Tes urine Saufi juga menunjukkan dia mengkonsumsi tiga jenis narkoba yang berbeda.

Mengutip media Malaysia, Utusan, edisi Jumat (7/8), seluruh pilot Malaysia Airlines diwajibkan menjalani skrining atau penapisan obat-obatan terlarang (narkoba) di bawah langkah penegakan hukum baru yang lebih ketat sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan keselamatan operasi penerbangan.

Rute MH 727, Malaysia Airlines, pada Rabu, 29/7/2026. Foto: flightaware.com

Malaysia Aviation Group (MAG), induk perusahaan Malaysia Airlines, yang dalam pernyataannya menyampaikan bahwa proses skrining terhadap para pilot di bawah maskapai penerbangannya telah dimulai dan diperkirakan selesai paling lambat 15 Agustus mendatang.

Pihak MAG menyatakan, pilot mana pun yang gagal menyelesaikan tes skrining dalam jangka waktu yang telah ditentukan tidak akan diizinkan mengoperasikan penerbangan sampai mendapatkan izin (clearance) sesuai dengan prosedur MAG dan persyaratan regulasi.

Tampang pilot yang selundupkan ekstasi di Bandara Soekarno Hatta. Foto: Dok. Istimewa

“MAG akan melaksanakan skrining narkoba wajib bagi seluruh pilot aktif sebagai pelengkap program tes acak yang sudah ada, dan langkah ini nantinya akan diperluas ke seluruh kru kabin aktif," ujar MAG.

“Tindakan cepat ini mencerminkan betapa seriusnya MAG memandang insiden baru-baru ini yang melibatkan penahanan salah satu pilotnya, sejalan dengan sikap grup yang tidak mentoleransi (zero tolerance) segala bentuk pelanggaran,” bunyi pernyataan tersebut.

Adapun pilot Saufi ditangkap setelah pesawat Malaysia Airlines MH727 mendarat di Terminal 3 Bandara Soetta pada Rabu (29/7) malam. Bea dan Cukai Indonesia telah merilis dua video terkait pemeriksaan Saufi di bandara.

instagram embed

Pernyataan CEO MAG

Sementara itu, Presiden dan Chief Executive Officer (CEO) Grup MAG, Nasaruddin A. Bakar, menegaskan bahwa keselamatan operasi serta kesiapan kru untuk bertugas merupakan hal yang tidak dapat dikompromikan.

“Kami memandang sangat serius setiap pelanggaran terhadap standar keselamatan dan telah mengambil tindakan cepat untuk meningkatkan penapisan narkoba wajib bagi para pilot aktif kami," ujarnya.

“Meskipun insiden terisolasi ini tidak mencerminkan tingkat profesionalisme sebagian besar staf kami, kami akan terus memperkuat langkah-langkah perlindungan demi menjaga kepercayaan para penumpang dan pemangku kepentingan,” tegasnya.

instagram embed

Menurut MAG, setiap pilot yang bertugas diwajibkan menyelesaikan penilaian IMSAFER sebelum setiap penerbangan untuk menilai kesiapan fisik dan mental mereka.

Penilaian ini juga dilengkapi dengan prinsip Threat and Error Management untuk mengidentifikasi serta mengelola risiko operasional.

IMSAFER merupakan daftar periksa (checklist) penilaian mandiri yang digunakan pilot sebelum terbang untuk mengukur tingkat kesiapan bertugas, yang mencakup faktor penyakit, obat-obatan, stres, alkohol, kelelahan, emosi, dan riwayat pengalaman terbang terkini.

MAG menegaskan, akan terus bekerja sama secara erat dengan pihak berwenang penerbangan, penegak hukum, dan regulator untuk menerapkan rekomendasi, meningkatkan langkah-langkah pencegahan, serta memastikan kepatuhan terhadap persyaratan regulasi dalam operasionalnya maupun ekosistem penerbangan secara keseluruhan.