Buntut OTT KPK, MA Bikin Satgas Khusus hingga Pasang CCTV di Sudut Rawan

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gedung Mahkamah Agung  Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Mahkamah Agung Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Mahkamah Agung (MA) membentuk Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) dari Badan Pengawasan sebagai buntut OTT KPK. Dalam kasus dugaan suap yang dibongkar KPK itu, terdapat 10 orang yang jadi tersangka, termasuk dua Hakim Agung.

Kabiro Humas MA, Soebandi, mengatakan Satgas itu bertugas mengawasi pintu keluar masuk hingga berkeliling ke ruangan-ruangan dan area lain untuk memeriksa hakim dan pegawai. Mereka juga bertugas memeriksa surat izin keluar dari atasan jika keluar kantor saat jam kerja.

"Mereka diberi wewenang untuk melakukan penyamaran (Mystery Shopper) guna menemukan indikasi dugaan penyimpangan atau pelanggaran hukum, etik dan integritas," kata Soebandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/12).

Selain membentuk Satgas, MA juga memasang kamera pengintai alias CCTV di setiap sudut kantor. Termasuk kantin, tempat parkir dan tempat-tempat yang rawan digunakan untuk melakukan transaksi terlarang antara pihak internal dengan pihak luar yang berpotensi melanggar hukum, etik dan integritas.

"Bahkan Mahkamah Agung berencana akan membuat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Mandiri agar tamu dapat melayani sendiri keperluan di Mahkamah Agung dengan diberikan sarana prasarana lengkap dengan dukungan teknologi informasi sehingga tamu tidak perlu lagi bertemu dengan pihak internal Mahkamah Agung," papar Sobandi.

Sembari menunggu PTSP Mandiri beroperasi, MA menggunakan petugas militer dari Peradilan Militer MA untuk berjaga di pintu masuk. Mencegah pihak luar yang beriktikad tidak baik.

Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh masuk ke dalam mobil tahanan KPK usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/12/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Soebandi menyebut upaya ini semua dilakukan untuk mencegah adanya kasus baru mengikuti jejak 2 Hakim Agung yang kini telah ditahan KPK.

Terkait dugaan suap itu, MA kini sudah memberhentikan sementara 10 orang pihak dari MA yang sudah jadi tersangka.

Termasuk 2 orang Hakim Agung yang pemberhentiannya diusulkan kepada Presiden. Lalu 3 hakim yustisial/panitera pengganti, dan 5 ASN.

"Pemberhentian sementara tersebut merupakan bentuk penghormatan dan pemberian kebebasan seluas-luasnya dalam melakukan proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan untuk aparat penegak hukum serta juga merupakan penghormatan dan kebebasan dalam melakukan pembelaan yang seluas-luasnya untuk para tersangka dengan tetap memegang teguh asas praduga tidak bersalah," kata Soebandi.

Selain itu, MA juga melakukan pemeriksaan atasan langsung dari para 10 tersangka suap itu.

"Dengan hasil ada beberapa atasan para tersangka yang dijatuhi hukuman disiplin berupa pencopotan dari jabatan dan pernyataan tidak puas," lanjut Soebandi.

Ilustrasi Pengadilan. Foto: Shutter Stock

Hingga saat ini, sebagai respons atas upaya KPK, MA telah melakukan rotasi atau mutasi terhadap 17 orang pegawai teknis maupun non-teknis di lingkungan MA. Mereka disebut sudah terlalu lama bertugas. Dengan rotasi dan mutasi itu diharapkan dapat menghindari dan mencegah suap.

"Dengan memutus jejaring mengurus perkara para pengacara dan pihak berperkara," tambahnya.

Guna memutus rantai atau jaringan suap, MA akan melakukan rotasi secara rutin. Tahun ini, MA rencana akan merotasi sejumlah panitera tapi tertunda sebab pertimbangan pengganti.

"Mahkamah Agung juga akan memutasi dan merotasi hakim yustisial/panitera pengganti yang sudah lama bertugas di Mahkamah Agung, tetapi tertunda karena berkaitan dengan kebutuhan penggantinya yang akan direkrut tahun 2023," pungkas Soebandi.

Saat ini, KPK tengah mengusut setidaknya 3 kasus pengaturan kasasi di MA. Dua Hakim Agung, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati, dijerat sebagai tersangka karena diduga menerima suap dalam dua perkara yang berbeda. Nilai suap diduga hingga miliaran rupiah.