Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Bupati Bantul Jamin Bank Tak Bisa Lelang Tanah dan Rumah Mbah Tupon
29 April 2025 18:22 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Tanah seluas 1.655 meter persegi beserta dua rumah milik Mbah Tupon di RT 04 Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, terancam dilelang bank.
ADVERTISEMENT
Mbah Tupon adalah lansia buta huruf korban mafia tanah. Dia awalnya hendak memecah sertifikat tanah dengan bantuan orang lain.
Namun yang terjadi adalah sertifikatnya beralih nama ke orang yang tidak Tupon kenal. Oleh orang itu, sertifikat diagunkan ke bank. Pinjaman sebesar Rp 1,5 miliar itu tak kunjung dibayar hingga agunan sertifikat terancam dilelang.
Soal ancaman lelang ini, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan bank tak akan melelang tanah Mbah Tupon karena statusnya tengah bersengketa.
"(Lelang) kita hentikan. Enggak mungkin pelelangan itu dilakukan. Kita jamin. Enggak mungkin," kata Halim ditemui di rumah Mbah Tupon, Selasa (29/4).
Halim mengatakan tim hukum Pemkab Bantul memastikan akan menghentikan jika bank tetap ngotot lelang. Komunikasi ke berbagai pihak juga akan dilakukan tim ini.
ADVERTISEMENT
"Kita surati lembaga keuangan. Kita harus bergerak cepat agar lembaga yang berkait tidak segera mengambil keputusan yang salah," katanya.