Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Bupati Bantul Janji All Out Perjuangkan Sertifikat Tanah Mbah Tupon
29 April 2025 17:26 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Mbah Tupon (68) langsung lari dan memeluk Bupati Bantul Abdul Halim Muslih begitu orang nomor satu di Bantul itu tiba di rumahnya di RT 04 Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Selasa (29/4).
ADVERTISEMENT
Mbah Tupon tengah mendapatkan perhatian berbagai pihak atas nasib yang dialaminya. Dia jadi korban mafia tanah.
Mbah Tupon adalah lansia buta huruf. Tanahnya seluas 1.655 meter persegi beserta rumahnya dan rumah sang anak terancam dilelang bank.
Dia awalnya hendak memecah sertifikat tanah dengan bantuan orang lain. Namun yang terjadi sertifikatnya beralih nama ke orang yang tidak Tupon kenal. Oleh orang itu, sertifikat diagunkan ke bank untuk mendapatkan pinjaman Rp 1,5 miliar.
"Saestu, mugi-mugi sertifikat kulo wangsul, Pak (Sungguh, semoga sertifikat saya pulang, Pak)," kata Tupon.
Sementara itu, setelah mencermati apa yang dialami Tupon, Halim menyatakan Pemkab Bantul all out membela Tupon sampai sertifikatnya kembali.
"Ini all out. Kita sekali lagi saya tegaskan Pemkab Bantul all out untuk membela Mbah Tupon," kata Halim.
ADVERTISEMENT
"Insyaallah kami berkomitmen akan kita selesaikan sampai hak-hak Mbah Tupon bisa dikembalikan. Kita akan terus berjuang untuk mengembalikan hak-hak Mbah Tupon," tegasnya.
Halim menjelaskan dirinya telah membentuk Tim Hukum yang langsung diketuai Kabag Hukum. Tim akan langsung investigasi untuk mengungkap fakta seterang-terangya agar mengerucutkan kebenaran satu versi saja.
"Karena beredar di lapangan masih ada beberapa versi. Nah setelah itu, Mbah Tupon ini akan kita terus dampingi," katanya.
Pembelaan hukum kepada masyarakat diberikan secara cuma-cuma. Halim mengatakan Pemkab Bantul punya klinik konsultasi hukum.
"Terutama untuk warga miskin," bebernya.
Halim juga meminta bantuan Dandim Bantul, Bhabinkamtibmas-Babinsa, hingga kalurahan untuk memberikan keamanan pada keluarga Tupon.
Jangan sampai terjadi orang yang tak dikenal melakukan tekanan kepada Tupon. Termasuk pihak-pihak yang menyuruh Tupon tanda tangan tanpa dasar yang jelas.
ADVERTISEMENT
"RT, Pak Dukuh, Pak Lurah, beberapa waktu ke depan menjaga Mbah Tupon sekeluarga dari kedatangan orang yang kita tidak tahu maksud tujuannya," bebernya.
Agar kasus serupa tidak terjadi kembali, Halim meminta masyarakat tak usah ragu berkonsultasi ke bagian hukum di Pemkab Bantul. Fasilitas itu bisa diakses secara gratis.
"Karena selain Mbah Tupon saya kira masih ada warga Bantul yang buta huruf yang tidak bisa baca tulis. Sehingga kita harus membentengi warga Bantul dari permainan mafia tanah," tegasnya.
Kasus ini telah telah dilaporkan oleh anak Tupon, Heri, ke Polda DIY. Menurutnya ada lima terlapor dalam kasus ini, yakni BR (pembeli tanah 298 meter persegi), TR (perantara BR), TRY (mengaku notaris), AR (notaris), dan IF (nama di sertifikat 1.655 meter persegi milik Tupon).
ADVERTISEMENT