Bupati Bantul Wajibkan ASN Buat Biopori di Rumah: Bila Tak Mau, Tukin Ditunda
·waktu baca 1 menit

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih memerintahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bantul membuat biopori di rumahnya.
Biopori yaitu teknologi ramah lingkungan memanfaatkan lubang silindris vertikal yang diisi sampah organik mengelola sampah organik menjadi kompos. Tujuan biopori sebagai resapan air untuk mencegah banjir dan menambah cadangan air tanah, mengelola sampah organik menjadi kompos.
"Baru saja kita terbitkan edaran ASN, pamong, pegawai BUMD, wajib hukumnya membangun biopori secara mandiri di rumah masing-masing," kata Halim ditemui usai acara Muhammadiyah Jogja Expo (MJE) di JEC, Kabupaten Bantul, Jumat (12/9).
Bagi ASN yang tidak membangun biopori di rumahnya, Halim akan menyiapkan sanksi.
"Sanksinya bisa penundaan pembayaran tunjangan kinerja (tukin). Bisa dilakukan skorsing-skorsing dan seterusnya," kata bupati dari PKB ini.
ASN Jadi Contoh
Halim mengatakan ASN harus memberikan contoh soal pengolahan sampah mandiri di masyarakat.
Jumlah ASN di Pemkab Bantul mencapai 10 ribu orang.
"Karena 70 persen sampah kita organik. Kalau masing-masing rumah bisa menyelesaikan sendiri sampah organiknya, ya selesai," katanya.
Sisa-sisa makanan jangan dibuang di TPST tetapi buang di halaman sendiri dengan Biopori.
"ASN kita harapkan jadi agen perubahan. Dialah yang harus memulai lebih dahulu," katanya.
