Bupati Gayo Lues, Aceh, Sediakan 200 Hektar Lahan untuk Ganja jika Dilegalkan

15 Juli 2022 13:55
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ganja medis Foto: Amir Cohen/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ganja medis Foto: Amir Cohen/Reuters
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Aceh, menyediakan lahan seluas 200 hektar untuk penanaman ganja jika tumbuhan tersebut dilegalkan demi kepentingan medis.
Bupati Gayo Lues, Muhammad Amru, mengatakan sebagai daerah yang berada di wilayah dataran tinggi, pihaknya sangat mendukung upaya legalisasi ganja khususnya untuk medis.
“Kita sangat mendukung, dengan catatan harus ada regulasi yang jelas dan ada kepastian hukum tentang legalitasnya dan kepentingannya hanya untuk bahan obat-obatan medis," kata Amru dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/7).
Santi Warastuti, bersama anaknya Pika, membawa poster tuntutan ganja medis dilegalkan di acara Car Free Day (CFD) Jakarta. Foto: Instagram/@santiwarastutisanti
zoom-in-whitePerbesar
Santi Warastuti, bersama anaknya Pika, membawa poster tuntutan ganja medis dilegalkan di acara Car Free Day (CFD) Jakarta. Foto: Instagram/@santiwarastutisanti
Sebagai bentuk dukungan itu, Pemkab Gayo Lues menyediakan lahan untuk riset atau sebagai kebutuhan medis nantinya.
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Untuk saat ini, andai kata legalitas ganja untuk medis terwujud, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues siap menyediakan lahan 200 hektar untuk riset.
-Bupati Gayo Lues
Amru mengatakan, jauh sebelum isu legalisasi ganja medis ini kembali ramai dibicarakan, sikap dukungannya itu juga pernah disampaikan beberapa tahun lalu kepada anggota DPR RI dari Fraksi PKS asal Aceh, Rafli.
“Saya juga sudah sering menyampaikan persoalan legalitas ganja untuk kepentingan medis di sejumlah forum tertutup,” sebutnya.
Karena itu, kata Amru, pihaknya sangat siap memberikan tempat sebagai bentuk dukungan atas upaya DPR, Pemerintah Pusat dan MUI yang mempertimbangkan legalisasi ganja medis dalam proses revisi Undang-undang tentang Narkotika.
“Pemerintah Gayo Lues siap menyediakan lahan untuk kepentingan riset,” ungkapnya.
Baca Lainnya
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
·
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
·
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
·
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020