Bupati Indramayu Lucky Hakim Melancong ke Jepang Tanpa Izin, Kemendagri Panggil

7 April 2025 11:54 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
Lucky Hakim. Dok: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lucky Hakim. Dok: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut Bupati Indramayu Lucky Hakim belum mengirimkan izin ketika bepergian ke Jepang saat libur Lebaran 2025.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah cek Pak Bupati belum ajukan izin dan yang bersangkutan sudah komunikasi kepada kami dan sampaikan permohonan maaf," kata Wamendagri Bima Arya melalui pesan singkat, Senin (7/4).
Ia menambahkan, Kemendagri segera memanggil Lucky Hakim. Namun saat ini Lucky masih di Jepang.
"Tapi Kemendagri tetap minta penjelasan resmi dari beliau segera setelah tiba di Indonesia," imbuhnya.
Mantan Wali Kota Bogor itu menjelaskan, kepala daerah mestinya mengirim surat izin sebelum melancong ke luar negeri.
"Ya biasanya kami dulu ketika jadi kepala daerah, izin diajukan sebulan sebelumnya," tutur dia.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan materi saat kuliah umum di Universitas Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (12/3/2025). Foto: Yegar Sahaduta Mangiri/ANTARA FOTO
Lantas, adakah sanksi terkait apa yang dilakukan Lucky?
"Nanti kita dengar dulu penjelasan lengkapnya," jelas dia.
Namun di sisi lain, ia menerangkan Undang undang mengatur secara jelas dan tegas mengenai aturan perjalanan keluar negeri bagi kepala daerah.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sempat menyindir apa yang dilakukan Lucky Hakim.
"Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya," kata Dedi.
Lucky Hakim di lokasi kebakaran Krukut. Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan