Bupati Maluku Tenggara Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Kekerasan Seksual

18 September 2023 18:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M. Roem Ohoirat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M. Roem Ohoirat. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, dilaporkan ke Polda Maluku, atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap seorang wanita berinisial RA. Laporan itu diterima SPKT Polda Maluku pada 1 September 2023 lalu.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat membenarkan laporan itu. Penyidik telah memanggil 3 saksi untuk dimintai keterangan pada Rabu (6/9).
"Hari ini kami mengundang tiga orang saksi untuk meminta klarifikasi mereka terkait laporan kasus dugaan kekerasan seksual dengan terlapor Bupati Maluku Tenggara. Tapi mereka meminta untuk ditunda sampai Rabu," kata Rum lewat keterangannya.
Rum menyebut, pihaknya juga akan melakukan pendampingan terhadap korban. Hal ini untuk memberikan rasa aman dan perlindungan.
"Polda Maluku tetap akan melakukan pendampingan psikologi kepada pelapor, termasuk memberikan rasa aman, dan nyaman kepada yang bersangkutan,"sambungnya.
Kapolda Minta Kasus Diusut Tuntas
Terpisah, Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, telah memerintahkan penyidik untuk menangani kasus tersebut secara profesional.
ADVERTISEMENT
Semua proses penanganan dilakukan secara transparan dengan melibatkan instansi terkait, baik psikolog dan TP2TPA sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Kami juga mengingatkan kepada siapa pun untuk jangan coba-coba mengancam atau menekan pelapor, atau coba-coba intervensi kasus yang sedang ditangani ini. Bahkan siapa pun yang akan menghambat proses ini kami tidak segan-segan untuk menindaknya," tegas Kapolda.
"Namun sebaliknya bila laporan itu tidak benar, maka kami juga mempersilakan terlapor untuk menggunakan hak hukumnya," lanjut Latif.
Di sisi lain, Kapolda juga menegaskan agar jangan ada yang mencoba memanfaatkan kasus ini untuk kepentingan siapa pun atau kelompok-kelompok mana pun dengan motif-motif lain.
"Polda Maluku akan menangani kasus ini secara profesional dan bekerja sama dengan instansi terkait dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan sesuai aturan hukum yang berlaku untuk memberikan penegakan hukum yang berkeadilan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT