Bupati Probolinggo yang Terjaring OTT KPK Punya Harta Rp 10 Miliar

30 Agustus 2021 13:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Foto: Twitter/DPR_RI
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Foto: Twitter/DPR_RI
ADVERTISEMENT
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, ditangkap dalam OTT KPK. Ia diamankan karena diduga terlibat praktik suap jual beli jabatan terkait pemilihan kepala desa di Probolinggo.
ADVERTISEMENT
Dalam OTT tersebut, Puput turut diamankan bersama suaminya, Anggota DPR dari Fraksi NasDem Hasan Aminuddin serta 8 orang lainnya yakni FR, PJK, PR, IS, DK, MR, SM, dan HC. Ada uang ratusan juta rupiah yang turut diamankan dalam OTT itu.
Saat ini, Puput dan Hasan masih diperiksa intensif untuk segera ditentukan status hukumnya dalam waktu 1x24 jam. Saat ini, mereka masih berstatus terperiksa.
Sebagai bupati, Puput termasuk pejabat negara yang diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya kepada pihak KPK. Dalam situs KPK, tercatat ada enam laporan LHKPN Puput. Ia diketahui menjabat Bupati Probolinggo sejak 2013 silam.
Puput terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 26 Februari 2021. Dalam pelaporan itu, total harta yang dilaporkan Puput seluruhnya bernilai Rp 10.019.266.906.
ADVERTISEMENT
Berikut rinciannya
Total: Rp 10.019.266.906
Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Hasan Aminuddin. Foto: Kabarpas via kumparan
Untuk Hasan Aminuddin, ia merupakan Bupati Probolinggo dua periode yakni 2008-2013 dan 2013-2018. Ia kemudian menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024. Namun, hanya ada 3 laporan LHKPN Hasan, yakni pada 2007, 2015, dan 2018.
Hasan terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2 April 2019 terkait jabatannya selaku Anggota DPR. Dalam pelaporan itu, total harta yang dilaporkan Hasan seluruhnya bernilai Rp 7.325.637.536.
Berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT
Total: Rp 7.325.637.536