Bupati Purwakarta Hadiri Sidang Perceraian, Dedi Mulyadi Ingin Jalan Terbaik

5 Oktober 2022 13:58 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika. Foto: Instagram/@dedimulyadi71
zoom-in-whitePerbesar
Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika. Foto: Instagram/@dedimulyadi71
ADVERTISEMENT
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menghadiri sidang perdana gugatan cerai kepada suaminya, anggota DPR RI Dedi Mulyadi, di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (5/10).
ADVERTISEMENT
"Sidang pertama hanya pemeriksaan identitas dan belum ada materi lain," kata Anne seperti dikutip dari Antara.
Anne datang ke Pengadilan Agama Purwakarta tanpa didampingi pengacara. Ia menyampaikan, majelis hakim Pengadilan Agama Purwakarta menunda agenda mediasi karena tergugat (Dedi Mulyadi) tidak hadir, hanya diwakili pengacaranya.
Ditanya wartawan tentang tentang alasannya menggugat cerai Dedi Mulyadi, Anne tidak menggubris dan hanya menjawab semoga semuanya berjalan lancar.
Gugatan cerai yang dilayangkan Anne ke Pengadilan Agama Purwakarta itu teregistrasi di Pengadilan Agama dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Dedi Mulyadi Utus Pengacara

Sementara itu, Dedi Mulyadi melalui sambungan telepon mengatakan dia belum menerima surat panggilan resmi dalam bentuk fisik dari pengadilan. Meski begitu, pada jadwal sidang perdana, Dedi tetap meminta pengacaranya untuk hadir.
ADVERTISEMENT
"Saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik. Tetapi saya meminta pengacara untuk datang sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi pengadilan," katanya.
Dedi menitipkan pesan kepada pengacaranya untuk tetap mencari jalan terbaik.
Anne dan Dedi menikah pada 2003. Mereka memiliki 3 anak.