Bupati Tetty Paruntu yang Dipanggil Jokowi Pernah Diperiksa KPK

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Tetty Paruntu di Istana Kepresidenan. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Tetty Paruntu di Istana Kepresidenan. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Mengenakan kemeja putih, Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Tetty Paruntu, memenuhi panggilan Presiden Jokowi di Istana Negara, pada Senin (21/10).

Meski tak menyebut dipanggil dalam keperluan apa, pemanggilan Tetty ini di tengah momentum Jokowi memperkenalkan menteri-menteri di kabinetnya.

Munculnya nama Tetty ke publik bukan kali ini saja. Nama Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Utara ini sempat mencuat pada Juni dan awal Oktober.

Namanya muncul lantaran menjadi saksi di KPK dalam kasus dugaan gratifikasi kepada eks anggota Komisi VI DPR F-Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

Ia menjadi saksi lantaran diduga mengetahui sumber gratifikasi ke Bowo yang berasal dari proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Minahasa Selatan.

"Yang bersangkutan (Tetty) memang pernah diperiksa sebagai saksi di penyidikan dan persidangan. Saat itu kami menelusuri dugaan sumber gratifikasi yang diberikan pada anggota DPR RI, Bowo Sidik, terkait revitalisasi pasar di Minahasa Selatan," kata Febri dalam keterangannya, Senin (21/10).

Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Tetty Paruntu di Istana Kepresidenan. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

"Terkait dengan apa keperluan yang bersangkutan (Tetty) ke Istana, saya kira kami tidak merespon hal tersebut dulu sekarang. Yang bisa kami konfirmasi yang bersangkutan memang pernah diperiksa dan ada sejumlah fakta persidangan yang perlu didalami lebih lanjut," lanjutnya.

Kasus yang menjerat Bowo masih bergulir di pengadilan. Dalam persidangan, Bowo mengakui pernah mengurus proposal pembangunan pasar di Kabupaten Minahasa Selatan ke Kementerian Perdagangan. Atas jasanya, Bowo menerima Rp 300 juta dari fungsionaris DPD I Golkar Sulut, Dipa Malik.

Bowo juga menyebut yang memintanya untuk mengusahakan agar proyek itu tembus yakni Tetty.

"Bu Tettyjuga sering minta bantuan saya karena apa pun saya sebagai pimpinan dekat dengan ketua umum, dulu dengan Pak Setya Novanto," kata Bowo dalam sidang pada Rabu (2/10).

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Dugaan gratifikasi Rp 300 juta itu yang diusut jaksa penuntut umum KPK. Saat sidang, jaksa mencecar Tetty apakah pernah memberikan sesuatu ke Bowo melalui seseorang. Tetty dengan tegas membantah pernah memberikan gratifikasi kepada Bowo.

"Apakah Saudara (Tetty) pernah ketemu dengan terdakwa di Jakarta? di Citos?" tanya jaksa ke Tetty.

"Tidak pernah," jawab Tetty.

"Bertemu di Plaza Senayan?" tanya jaksa.

"Tidak pernah," jawab Tetty.

"Pernah titip sesuatu lewat utusan Saudara?" tanya jaksa.

"Tidak pernah, Pak. Tidak," jawabnya.

embed from external kumparan

Tetty juga membantah pernah mengajukan proposal kepada Bowo. Sebab segala proposal, kata Tetty, diajukan kepala dinas.

"Yang mengajukan Kepala Dinas Perdagangan, Adrian Sumeweng," ungkap Tetty.

"Tapi ini betul tanda tangan saksi?" tanya jaksa KPK.

"Betul, itu terkait permohonan dukungan anggaran untuk pasar rakyat atas usulan mereka," jawabnya.

Lalu apakah Tetty akan menjadi menteri Jokowi?

embed from external kumparan