Buron Kasus Pembunuhan Pria di Lapangan Kentungan Sleman Ditangkap

20 November 2020 11:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jajaran Polsek Depok Timur, Kabupaten Sleman, DIY, menangkap buron tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria berinisial FAI (22) di lapangan Kentungan, Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman pada Senin (9/11) pagi lalu.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Depok Timur, Kompol Suhadi, menjelaskan buronan yang berinisial ASP alias Bowo (19) ditangkap sekitar 4 hari yang lalu.
"Iya BW sudah diamankan. Tertangkap di wilayah Banguntapan, Kabupaten Bantul. Tertangkap 4 hari lalu," kata Suhadi dikonfirmasi, Jumat (20/11).
Suhadi menjelaskan Bowo ini bersembunyi di rumah ayahnya karena merasa takut. Saat ditangkap Bowo pun tidak melawan.
"Dia bersembunyi di rumah ayahnya. Saat ditangkap tidak ada perlawanan. Motornya korban juga sudah kita amankan," ujarnya.
Bowo menganiaya FAI bersama tersangka lain yang sudah lebih dahulu tertangkap yaitu FEY alias Embit (36). Lantaran salah paham dengan korban, Bowo mengadu ke Embit dan menganiaya korban.
"BW ini hanya ngadu bilang kalau dikerjain orang, yang otak ya yang gede (Embit). Yang kecil (BW) kan emang tiap hari di situ," ujar Suhadi.
ADVERTISEMENT
Kini Bowo dijerat pasal yang sama dengan Embit. Ancaman hukuman pun mencapai 15 tahun penjara.
"Pasal 338, 170, 365 ayat 3. Ancaman 15 tahun (penjara)," kata Suhadi.

Gara-gara Celurit

Seperti diberitakan sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Depok Timur, Iptu Aldhino Prima menjelaskan kedua tersangka ini saling mengenal dengan korban.
Awalnya tersangka Bowo mengajak korban membeli barang berupa celurit di sebuah kos di Jombor. Namun, sesampai lokasi barang tersebut tidak ada.
"Yang punya barang itu bilang 'ngapain ke sini barangnya belum ada', nah si Bowo yang masih buron ini, kecewalah. Marah. Si Bowo sempat dorong-dorongan sama orang itu. Bukan sama korban," kata Aldhino.
Kemudian, Bowo ini menemui Embit lantaran merasa tidak dibantu oleh korban saat dorong-dorongan tadi. Embit pun terpancing dengan cerita Bowo dan mengajak korban bertemu.
ADVERTISEMENT
"Di rumah tersangka, Bowo ini ceritanya hiperbola. Karena ini (Embit) gengnya nggak maulah teman sendiri diapa-apain nggak dibantuin," katanya.
Setelah itu korban ditelepon untuk datang ke rumah Embit. Mereka berdua bertemu korban di rumah tersebut. Saat itu, korban datang bersama istrinya. Kemudian istri korban pun disuruh pulang.
Di situlah, penganiayaan kepada korban dimulai. Tersangka melemparkan kaleng cat hingga helm untuk menganiaya korban.
"Kepalanya dihantam pakai kaleng cat, pukulin, injak-injak, nggak sempat balas," kata Aldhino.
Namun, ternyata pukulan dari kedua tersangka ini membuat tewas korban. Tersangka sempat memercikkan air ke muka korban, tetapi korban tetap tidak sadarkan diri.
Mereka kemudian mengambil selimut untuk menutupi mayat korban. Selanjutnya dengan dibawa menggunakan sepeda motor milik korban, mayat korban ini dibuang di Lapangan Kentungan.
ADVERTISEMENT
Sang istri yang sudah pulang memiliki firasat yang tidak enak. Dia pada pagi harinya pergi kembali ke rumah tersangka.
"Karena firasat istri, diajak sama salah satu temannya juga, datengin lagi ke rumah ini. Ternyata pas sampai depan udah ramai orang. Mayatnya sudah ada di depan lapangan Kentungan," kata Aldhino.