Bursa Calon Kapolri, Komisi III DPR Tunggu Surat Jokowi

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bendahara Umum DPP NasDem Ahmad Sahroni.
 Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bendahara Umum DPP NasDem Ahmad Sahroni. Foto: Dok. Istimewa

Kompolnas sudah menggodok sejumlah nama sebagai kandidat calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang akan habis masa jabatannya di tahun 2021. Nantinya nama-nama itu akan diserahkan ke Presiden Jokowi untuk dipilih.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima surat resmi dari Presiden Jokowi terkait nama calon Kapolri yang diajukan ke DPR.

Sahroni pun mengatakan pihaknya sudah siap mengadakan uji kelayakan bagi calon Kapolri apabila Jokowi sudah mengajukan surat resmi. Idham Azis sendiri masa jabatannya habis akhir Januari 2021.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat menggelar video conference dengan para Kapolda bahas Pilkada Serentak 2020. Foto: Dok. Istimewa

"Surat dari Presiden belum ada. Kami menunggu saja. Komisi III siap mem-fit and proper calon Kapolri yang akan dipilih oleh Presiden," kata Sahroni saat dihubungi, Senin (28/12).

Bendahara Umum NasDem itu pun menuturkan siapa pun pengganti Idham Azis, diharapkan mampu membuat Polri tetap bekerja profesional dan membela keadilan.

"Yang penting Polri ke depan harus lebih hebat. Profesional dan tetep membela pada keadilan untuk masyarakat," tandas Sahroni.

Sebelumnya, Anggota Kompolnas Poengki Indarti menuturkan saat ini pihaknya tengah fokus menentukan calon kriteria Kapolri ke depan. Sejumlah kriteria diperoleh dari masukan dari internal Polri dan eksternal Polri.

Nama calon Kapolri yang muncul mulai dari Wakapolri Komjen Gatot Edhy, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit, hingga Kabaharkam Komjen Agus Andrianto.

“Pada awal Desember 2020 kami menyelenggarakan beberapa focus group discussion untuk mendapatkan masukan terkait kriteria yang lebih detail bagi calon Kapolri di masa mendatang,” kata Poengki kepada kumparan, Kamis (17/12).