Busyro: Dewan Pengawas KPK Seperti Burung yang Masuk Sangkar Politik

16 Desember 2019 14:43 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Gedung KPK. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gedung KPK. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Polemik tentang Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjelang puncaknya.
Pada 20 Desember nanti, Jokowi akan mengumumkan siapa saja sosok yang menempati posisi tersebut. Namun, di sisi lain, masih banyak yang berharap Jokowi mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi, sehingga tak perlu ada Dewas.
ADVERTISEMENT
Mantan Pimpinan KPK, Busyro Muqoddas, mengatakan penolakan terhadap Dewas lantaran kemunculannya dianggap sebagai bagian pelemahan KPK.
Sehingga, siapa pun yang dipilih Jokowi sebagai Dewas, kata Busyro, sulit untuk meniadakan citra pelemahan KPK.
"Dewan Pengawas itu kalau lihat pasal-pasalnya tidak bisa dilepaskan sama sekali dengan pasal-pasal lainnya tentang (pegawai KPK jadi) ASN, SP3, yang juga pasal itu merupakan butir-butir persetujuan dari Presiden terhadap revisi RUU tersebut (UU KPK baru) oleh semua fraksi dan semua parpol," kata Busyro saat dihubungi, Senin (16/12).
"Nah itu artinya yang signifikan apa? Bahwa Dewan Pengawas itu menjadi burung yang masuk dalam sangkar politik. Karena sudah dikunci dengan keseluruhan pasal-pasal itu. Bahkan sampai pada konsideran UU KPK lama kan di bagian awal ada butir KPK lembaga independen. Ini sudah tidak lagi," sambung Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum dan HAM itu.
Busyro Muqoddas Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Busyro pun memprediksi keberadaan Dewas akan menimbulkan konflik di internal KPK. Sebab kewenangannya yang melebihi pimpinan KPK lantaran izin penggeledahan, penyitaan, hingga penyadapan harus melalui Dewas KPK..
ADVERTISEMENT
"Konflik tidak hanya dengan pimpinan, yang Dewan Pengawas itu memiliki kewenangan lebih dari pimpinan dan konfliknya dengan lapis bawah itu karena sudah punya tradisi karakter juga karena terikat kode etik yang independen," kata dia.
Jokowi Lebih Baik Terbitkan Perppu KPK
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Busyro menyarankan kepada Jokowi sebaiknya menerbitkan Perppu KPK.
"Sebaiknya Perppu saja, jangan nambah beban masalah, menambah catatan sejarah bagi Presiden. Catatan sejarah itu kan sampai akhir hayat dia, akhir zaman lah. Jika tercatat baik ya baik, kalau buruk ya buruk," ucapnya.
Ilustrasi KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Perppu KPK, kata Busyro, bisa mengembalikan pemberantasan korupsi ke rel yang seharusnya. Selain itu, juga bisa mengembalikan kepercayaan publik ke Jokowi yang dinilai tak pro pemberantasan korupsi.
ADVERTISEMENT
"(Bila) Perppu enggak keluar, Presiden akan terus memilih Dewan Pengawas, Presiden dalam posisi kesengajaan untuk mendeligitimasi posisinya sebagai Presiden dan kepala negara," kata dia.
"Apa yang bisa bisa diharapkan dari pimpinan yang alami deligitimate secara moral? Kalau memang dipaksakan ya sudah begitulah," tutup Busyro.