Busyro Muqoddas soal Mobil Dinas Baru KPK: Cermin Krisis Besar Moralitas

16 Oktober 2020 21:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas angkat bicara terkait rencana pembelian mobil dinas baru bagi Dewan Pengawas (Dewas) dan pimpinan KPK yang mencapai Rp 8,9 miliar pada 2021 mendatang. Tokoh Muhammadiyah itu menilai, langkah tersebut merupakan cerminan krisis besar moralitas.
ADVERTISEMENT
"Jadi, soal rencana pembelian itu cermin krisis besar moralitas kepemimpinan yang semakin permisif terhadap praktik korupsi," kata Busyro melalui pesan tertulisnya, Jumat (16/10) malam.
Lebih jauh, dia menilai banyak hal yang dikorupsi saat ini. Contohnya, mulai dari pengesahan UU KPK hasil revisi usulan pemerintah hingga pemaksaan pengesahan Omnibus Law.
"Apa yang tidak dikorup sekarang ini? Pemaksaan pengesahan UU KPK hasil revisi usulan pemerintah, UU ITE yang mencekam demokrasi, UU Minerba, Revisi UU MK secara super kilat dan tertutup. Dan pemaksaan pengesahan RUU Omnibus Law itu," katanya.
"Semuanya membuktikan munculnya korupsi jenis baru dan mengerikan. korupsi legislasi yang menandai eksistensi praktik State Capture Corruption," tegasnya.
Dia juga ragu apa masih ada sense of crisis dalam kondisi paceklik ekonomi akibat dampak pandemi corona ini.
ADVERTISEMENT
"Pengesahan RUU Omnibus Law itu bukankah cermin tandusnya rasa krisis masa depan SDA kita. Krisis daulat rakyat maupun daulat bangsa? Pelumpuhan karakter independensi KPK, ASNisasi pegawai KPK itu bukankah dikehendaki elite politik hasil pemilu tahun 2019?," ujar dia.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)