Butuh Anggaran Server, Dukcapil Akan Kenakan Tarif Akses NIK Rp 1.000 ke Lembaga

13 April 2022 15:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengecek ke sejumlah Dinas Dukcapil di Jawa Timur, Kamis (17/3) Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengecek ke sejumlah Dinas Dukcapil di Jawa Timur, Kamis (17/3) Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pelayanan administrasi kependudukan Dukcapil Kemendagri saat ini difasilitasi oleh SIAK terpusat. Pelayanan Adminduk ini menghasilkan output berupa 24 dokumen penduduk dan database kependudukan.
ADVERTISEMENT
Database hasil operasionalisasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat ini dikelola oleh Ditjen Dukcapil dan dimanfaatkan oleh 4.962 lembaga pengguna yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dukcapil.
"Semua ini memerlukan dukungan perangkat keras yang terdiri dari server, storage dan perangkat pendukung yang memadai," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Rabu (13/4).
Penjelasan Zudan itu untuk menjawab pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKB itu mengungkapkan, hampir 200 juta data kependudukan di Kemendagri terancam hilang. Penyebabnya, perangkat keras ratusan server yang dikelola data center Dukcapil sudah berusia terlalu tua.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Luqman Hakim. Foto: Dok. Istimewa
Zudan menyampaikan terima kasih atas dukungan dan atensi dari Komisi 2 khususnya dari Luqman Hakim selaku Wakil Ketua Komisi II.
ADVERTISEMENT
Zudan membenarkan perangkat keras tersebut rerata usianya sudah melebihi 10 tahun. Selain itu, sudah habis masa garansi. Bahkan spare part perangkat itu sudah tidak diproduksi lagi atau end off support/end off life.
"Memang sudah saatnya server-server ini diremajakan agar pelayanan publik menjadi lebih baik dan menjaga pemilu presiden dan pilkada serentak 2024 agar bisa berjalan baik dari sisi penyediaan daftar pemilih," kata Zudan.
"Semuanya belum dilakukan peremajaan dan penambahan perangkat karena belum tersedia anggaran. Saat ini sebanyak 273 juta data penduduk terjaga baik, aman, sudah ada back up data di DRC Batam dan Storagenya masih relatif baru dengan kapasitas yang mencukupi," tambah dia.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengecek ke sejumlah Dinas Dukcapil di Jawa Timur, Kamis (17/3) Foto: Dok. Istimewa
Zudan menjelaskan, untuk menjaga keberlangsungan sistem tetap berjalan, Dukcapil mendapatkan dukungan hibah perangkat dari sejumlah lembaga pengguna yang telah banyak memanfaatkan database Ditjen Dukcapil berbasis nomor induk kependudukan (NIK).
ADVERTISEMENT
Para user itu antara lain Bank Mandiri, BRI, BCA, BNI, Pegadaian, Bank Syariah Indonesia dan lembaga pengguna lainnya. Dukcapil sangat terbantu oleh hibah CSR dari berbagai lembaga pengguna ini.
"Kemendagri juga sedang mengajukan alternatif pendanaan melalui Bappenas dan World Bank. Kemendagri juga sedang menyusun regulasi tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan pemanfaatan data adminduk oleh user yang saat ini sudah memasuki tahap paraf koordinasi antar K/L," ucap Zudan.

1.000 per akses NIK

Ilustrasi e-KTP. Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Zudan menyebut pemanfaatan data oleh user itu akan dikenakan tarif untuk memperbaiki server Dukcapil yang membutuhkan dukungan dana.
"Dari PNBP ini diharapkan dapat membantu Ditjen Dukcapil dalam melakukan pemeliharaan dan pengembangan sistem dalam jangka panjang," ujar Zudan.
ADVERTISEMENT
"Untuk kami bisa beli server," imbuhnya.
Menurutnya, para user sudah diajak dan memahami kebutuhan dukcapil terkait server. Dukcapil sudah menggratiskan selama 8 tahun ditanggung APBN, saatnya semua lembaga yg memungut profit untuk berbagi beban dengan dukcapil.
"Selama ini bebannya ada dipundak Dukcapil semuanya," tuturnya.
Tarifnya disiapkan semurah mungkin dengan beberapa skema. Ada akses NIK, foto wajah, pemadanan data. Berapa tarifnya?
"Sudah disosialisasikan juga ke berbagai lembaga sesuai rapat terdahulu untuk akses NIK Rp 1.000 per akses nik," kata Zudan.
"Menunggu ditandatangani ttd Bapak Presiden RPP PNBPnya," tutupnya.