Cak Imin Minta Kemenag Kembali Buka Izin Pesantren Shiddiqiyah Jombang

11 Juli 2022 14:57 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyapa warga saat Konser Kebangsaan di Alun-alun Kota Tangerang, Banten, Minggu (12/6/2022). Foto: Fauzan/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyapa warga saat Konser Kebangsaan di Alun-alun Kota Tangerang, Banten, Minggu (12/6/2022). Foto: Fauzan/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak imin) meminta pemerintah membuka kembali Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur. Cak Imin mengaku banyak mendapat permintaan dari para wali santri dan pengurus pesantren agar izin ponpes dipulihkan.
ADVERTISEMENT
”Membaca permintaan wali santri dan pengurus Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Jombang, Jawa Timur, saya minta pemerintah segera membentuk tim persiapan pemulihan izin kembali agar masa depan para santri tertangani,” kata Cak Imin di akun Twitter @cakiminnow, Senin (11/7).
Menurut Cak Imin, kejahatan personal yang dilakukan Moch Subchi Azal Tzani alias Mas Bechi tak bisa dijadikan alasan untuk menutup izin operasional pesantren. Ia juga meminta agar tidak mengorbankan orang-orang yang tidak bersalah.
”Jangan sebuah kejahatan mengorbankan semua yang tidak ikut bersalah,” tegasnya.
Kemenag mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang pada Kamis (7/7). Hal ini terkait kasus pencabulan yang dilakukan Mas Bechi di ponpes tersebut.
Tak hanya mencabut izin operasional, Kemenag juga menghentikan sementara bantuan dana operasional ponpes yang dicairkan rutin setiap satu semester dan menghentikan proses belajar mengajar di sana.
ADVERTISEMENT
Seluruh santri yang tinggal di pondok maupun di luar pondok difasilitasi Kemenag untuk melanjutkan pendidikan ke lembaga lain. Sebagian santri memilih pulang ke rumah, namun sebagian lainnya masih di sana. Bahkan, ada wali murid yang akhirnya memilih memindahkan anaknya dari Pesantren Shiddiqiyah.
Kantor Wilayah Kemenag Jatim juga mendata jumlah santri dan siswa yang mengikuti kegiatan di pesantren mulai dari tingkat raudlotul anfal atau setara taman kanak-kanak hingga madrasah Aliyah atau setara SMA.
Mobil barracuda ditarik dari Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah saat upaya penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) malam. Foto: ANTARA FOTO/Syaiful Arif

Latar Belakang Kasus Mas Bechi

Kasus ini mencuat setelah santriwati di salah satu ponpes itu melaporkan Mas Bechi ke Polres Jombang. Santriwati itu mengaku dicabuli oleh Mas Bechi pada pertengahan tahun 2017.
Mas Bechi adalah anak seorang kiai pengurus ponpes, KH Muhammad Mukhtar Mukti. Kasus dugaan asusila ini kemudian diambil alih oleh Polda Jatim dari Polres Jombang.
ADVERTISEMENT
Mas Bechi dijadwalkan diperiksa sejak Desember 2019. Dua kali dipanggil, Mas Bechi tak kunjung datang. Mas Bechi pada 2020 dalam kasus ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah berbagai upaya dilakukan, Mas Bechi akhirnya menyerahkan diri pada Kamis (7/7) malam. Proses penangkapan Mas Bechi cukup alot. Hampir sekitar 15 jam Polda Jatim dan Polres Jombang mengerahkan pasukannya untuk mengepung ponpes milik orang tua Mas Bechi.
Pada hari penangkapan, banyak insiden yang terjadi. Salah satunya yaitu Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha disiram air panas. Dari informasi yang di dapat, penyiraman dilakukan oleh relawan Mas Bechi yang berusaha menghalangi penangkapan.